Rabu, 03 Februari 2010

SISTEM REPRODUKSI PRIA

SISTEM REPRODUKSI PRIA


Sistem reproduksi pria meliputi : organ-organ reproduksi, spermatogenesis, dan hormone pada pria.

Organ-Organ Reproduksi

a. Organ reproduksi dalam

 Testis, berbentuk oval dan terletak didalam kantung pelir (skrotum). Testis berjumlah sepasang (testes=jamak). Testis terdapat dibagian tubuh sebelah kiri dan kanan. Testis kiri dan kanan dibatasi oleh suatu sekat yang terdiri dari serat jaringan ikat dan otot polos. Fungsi testis secara umum merupakan alat untuk memproduksi sperma dan hormon kelamin jantan yang disebut testosteron.

 Saluran pengeluaran, terdiri dari :
Epididimis, merupakan saluran berkelok-kelok didalam skrotum yang keluar dari testis. Epididimis berjumlah sepasang di sebelah kanan dan kiri. Epididimis berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara sperma sampai sperma menjadi matang dan bergerak menuju vas deferens.



Vas deferens, Vas deferens atau saluran sperma (duktus deferens) merupakan saluran lurus yang mengarah ke atas dan merupakan lanjutan dari epididimis. Vas deferens tidak menempel pada testis dan ujung salurannya terdapat di dalam kelenjar prostat. Vas deferens berfungsi sebagai saluran tempat jalannya sperma dari epididimis menuju kantung semen atau kantung mani (vesikula seminalis).

Saluran ejakulasi, Saluran ejakulasi merupakan saluran pendek yang menghubungkan kantung semen dengan uretra. Saluran ini berfungsi untuk mengeluarkan sperma agar masuk ke dalam uretra.

Uretra, merupakan saluran akhir reproduksi yang terdapat di dalam penis. Uretra berfungsi sebagai saluran kelamin yang berasal dari kantung semen dan saluran untuk membuang urin dari kantung kemih.



 Kelenjar Asesoris, selama sperma melalui saluran pengeluaran terjadi penambahan berbagai getah kelamin yang dihasilkan oleh kelenjar asesoris. Getah-getah ini berfungsi untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan pergerakan sperma kelenjar asesoris merupakan kelenjar kelamin yang terdiri dari kelenjar Cowper,
.
 Vesikula seminalis atau kantung semen (kantung mani) merupakan kelenjar berlekuk-lekuk yang terletak di belakang kantung kemih. Dinding vesikula seminalis menghasilkan zat makanan yang merupakan sumber makanan bagi sperma.

 Kelenjar prostat, Kelenjar prostat melingkari bagian atas uretra dan terletak di bagian bawah kantung kemih. Kelenjar prostat menghasilkan getah yang mengandung kolesterol, garam dan fosfolipid yang berperan untuk kelangsungan hidup sperma.

 Kelenjar Cowper, (kelenjar bulbouretra) merupakan kelenjar yang salurannya langsung menuju uretra. Kelenjar Cowper menghasilkan getah yang bersifat alkali (basa).

b. Organ Reproduksi Luar

 Penis, terdiri dari 3 rongga yang berisi jaringan spons. Dua rongga yang terletakdibagian atas berupa jaringan spons korpus kavernosa, satu rongga lagi berada dibagian bawah yang berupa jaringan spons korpus spongiosum yang membungkus uretra. Uretra pada penis dikelilingi oleh jaringan erektil yang rongga-rongganya banyak mengandung pembuluh darah dan ujung-ujung saraf perasa.
Bila ada suatu rangsangan rongga tersebut akan terisi penuh oleh darah sehingga penis menjadi tegang dan mengambang (ereksi).

 Skrotum (kantung pelir), merupakan kantung yang didalamnya berisi testis. Skrotum berjumlah sepasang, yaitu skrotum kanan dan skrotum kiri dibatasi oleh sekat yang berupa jaringan ikat dan otot polos (otot dartos) yang berfungsi untuk menggerakkan skrotum sehingga dapat mengerut dan mengendur didalam skrotum juga terdapat serat-serat otot yang berasal dari penerusan otot lurik dinding perut yang disebut otot kremaster. Otot ini bertindak sebagai pengatur suhu lingkungan testis agar kondisinya stabil.

Proses pembentukan sperma (spermatogenesis) membutuhkan suhu yang stabil yaitu beberapa derajat lebih rendah daripada suhu tubuh.







Spermatogenesis

Terjadi didalam testis tepatnya pada tubulus seminiferus. Spermatogenesis mencakup pematangan sel epitel germinal dengan melalui proses pembelahan dan diferensiasi sel yang mana bertujuan untuk memebentuk sperma fungsional pematangan sel terjadi di tubulus seminiferus yang kemudian disimpan di epididimis.

Dinding tubulus seminiferus tersusun dari jaringan ikat dan epithelium germinal (jaringan epithelium benih) yang berfungsi para saat spermatogenesis pintalan-pintalan tubulus seminiferus terdapat didalam ruang testis (lobules testis).

Satu testis umumnya mengandung sekitar 250 lobulus testis. Lobulus seminiferus terdiri dari sejumlah besar sel epitel germinal yang disebut (spermatogonium=tunggal). Spermatogonia terletak di dua sampai tiga lapisan luar sel epitel tubulus seminiferus. Spermatogonia terus menerus membelah untuk memperbanyak diri sebagian dari spermatogonia berdiferensiasi melalui tahap-tahap perkembangan tertentu untuk membentuk sperma.

Pada tahap pertama spermatogenesis, spermatogonia yang bersifat diploid (2n atau mengandung 23 kromosom berpasangan). Spermatogenia tipe A membelah secara mitosis menjadi spermatogonia tipe B. Kemudian, setelah beberapa kali membelah, sel-sel ini akhirnya menjadi spermatosit primer yang masih bersifat diploid. Setelah melewati beberapa minggu, setiap spermatosit primer membelah secara meiosis membentuk dua buah spermatosit sekunder yang bersifat haploid. Spermatosit sekunder kemudian membelah lagi secara meiosis membentuk empat buah spermatid.

Spermatid merupakan calon sperma yang belum dimiliki ekor dan bersifat haploid (n atau mengandung 23 kromosom yang tidak berpasangan). Setiap spermatid akan berdiferensiasi menjadi spermatozoa (sperma). Proses perubahan spermatid menjadi sperma disebut spermiasi.

Ketika spermatid dibentuk pertama kali, spermatid memiliki bentuk seperti sel-sel epitel. Namun, setelah spermatid mulai memanjang menjadi sperma , akan terlihat bentuk yang terdiri dari kepala dan ekor. Kepala sperma terdiri dari sel berinti tebal dengan hanya sedikit sitoplasma. Pada bagian membran permukaan diujung kepala sperma terdapat selubung tebal yang disebut akrosom. Akrosom mengandumg enzim hialuronidase dan proteinase yang berfungsi untuk menembus lapisan pelindung ovum.

Pada ekor sperma terdapat badan sperma yang terletak di bagian tengah sperma. Badan sperma banyak mengandung mitokondria yang berfungsi sebagai penghasil energi untuk pergerakan sperma. Semua tahap spermatogenesis terjadi karena adanya pengaruh sel-sel sertoli yang memiliki fungsi khusus untuk menyediakan makanan dan mengatur proses spermatogenesis.






BAB 4
Hormon Pada Pria

Proses spermatogenesis distimulasi oleh sejumlah hormone, yaitu testosteron, LH (Luteinizing Hormone), FSH (Follicle Stimulating Hormone), estrogen dan hormone pertumbuhan.
Testosteron
Testosteron disekresi oleh sel-sel Leydig yang terdapat diantara tubulus seminiferus. Hormone ini penting bagi tahap pembelahan sel-sel germinal untuk membentuk sperma, terutama pembelahan meiosis untuk membentuk spermatosit sekunder.
LH (Luteinizing Hormone)
LH disekresi oleh kelenjar hipofisis anterior. LH berfungsi menstimulasi sel-sel Leydig untuk mensekresi testosteron.
FSH (Follicle Stimulating Hormone)
FSH juga disekresi oleh kelenjar hipofisis anterior dan berfungsi menstimulasi sel-sel sertoli. Tanpa stimulasi ini, pengubahan spermatid menjadi sperma (spermiasi) tidak akan terjadi.
Estrogen
Estrogen dibentuk oleh sel-sel sertoli ketika distimulasi oleh FSH. Sel-sel sertoli juga mensekresi suatu protein pengikat antrogen yang mengikat testosteron dan estrogen serta membawa keduanya kedalam cairan pada tubulus seminiferus. Kedua hormone ini tersedia untuk pematangan sperma.
Hormon Pertumbuhan
Hormon tumbuhan diperlukan untuk mengatur fungsi metabolism testis. Hormone pertumbuhan secara khusus meningkatkan pembelahan awal pada spermatogenesis.

Gangguan Pada Sistem Reproduksi Pria
Hipogonadisme adalah penurunan fungsi testi yang disebabkan oleh gangguan interaksi hormone seperti hormone androgen dan testosterone. Gangguan ini menyebabkan infertilitas impotensi dan tidak adanya tanda-tanda kepriaan. Penanganan dapat dilakukan dengan terapi hormone.
Kriptorkidisme
Adalah kegagalan dari satu atau dua testis untuk turun dari rongga abdomen kedalam skrotum pada waktu bayi. Hal tersebut dapat ditangani dengan pemberian hormone human chorionic gonadotropin untuk merangsang testosterone. Jika belum turun juga dilakukan pembedahan.
Uretritis
Adalah peradangan uretra dengan gejala rasa gatal pada penis dan sering buang air kecil. Organisme yang paling sering menyebabkan uretritis adalah Chlamydia trachomatis, Ureplasma urealyticum atau virus herpes.
Prostatitis
Adalah peradangan prostat. Penyebabnya dapat berupa bakteri, seperti Escherichia coli maupun bukan bakteri.

Epididimitis
Adalah infeksi yang sering terjadi pada saluran reproduksi pria. Organisme penyebab epididimitis adalah E. coli dan Chlamydia.
Orkitis

Adalah peradangan pada testis yang disebabkan oleh virus parotitis. Jika terjadi pada pria dewasa menyebabkan infertilisasi.


KESIMPULAN


Sistem reproduksi pria meliputi : organ-organ reproduksi, spermatogenesis, dan hormon pada pria.
Organ-organ reproduksi terdiri atas organ reproduksi dalam dan organ reproduksi luar.
Organ reproduksi dalam terdiri dari : testis, saluran pengeluaran, kelenjar asesoris, vesikula seminalis, kelenjar prostat, kelenjar Cowper.
Organ reproduksi luar terdiri dari : penis, skrotum (kantung pelir).

Spermatogenesis terjadi didalam testis tepatnya pada tubulus seminiferus. Spermatogenesis mencakup pematangan sel epitel germinal dengan melalui proses pembelahan dan diferensiasi sel yang mana bertujuan untuk memebentuk sperma fungsional pematangan sel terjadi di tubulus seminiferus yang kemudian disimpan di epididimis.
Proses spermatogenesis distimulasi oleh sejumlah hormone, yaitu testosteron, LH (Luteinizing Hormone), FSH (Follicle Stimulating Hormone), estrogen dan hormone pertumbuhan.




DAFTAR PUSTAKA


Www.google.com

LEPTOSPIROSIS

LEPTOSPIROSIS

Definisi
Leptospirosis adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri leptospira yang menyerang hewan dan manusia. Bakteri ini berbentuk sppiral dan dapat hidup didalam air tawar selama kurang lebih satu bulan. Tetapi dalam air laut, air selokan dan air kemih yang tidak diencerkan akan cepat mati.
Cara Penularan
Manusia terinfeksi bakteri leptospira melalui kontak dengan air, tanah atau tanaman yang telah dikotori oleh air seni hewan penderita leptospirosis. Bakteri masuk kedalam tubuh manusia melalui selaput lendir (mukosa) mata, hidung, kulit yang lecet atau makanan yang terkontaminasi oleh urin hewan terinfeksi leptospirosa. Masa inkubasi dari bakteri ini adalah 4-19 hari.
Gejala Klinis Leptospirosis
Stadium Pertama :
 Demam tinggi, menggigil
 Sakit kepala
 Malaise (lesu/lemah)
 Muntah
 Konjungtivitas (radang mata)
 Rasa nyeri otot betis dan punggung
 Gejala-gejala diatas akan tampak antara 4-9 hari


Stadium Kedua :
 Terbentuk antibodi didalam tubuh penderita
 Gejala yang timbul lebih bervariasi dibandingkan dengan stadium pertama
 Apabila demam dan gejala-gejala lain timbul, kemungkinan akan terjadi meningitis
 Stadium ini terjadi biasanya antara minggu kedua dan keempat
Komplikasi Leptospirosis
• Pada hati : kekuningan yang terjadi pada hari ke 4 dan ke 6
• Pada ginjal : gagal ginjal yang dapat menyebabkan kematian
• Pada jantung : berdebar tidak teratur, jantung membengkak dan gagal jantung yang dapat menyebabkan kematian mendadak
• Pada paru-paru : batuk darah, nyeri dada, sesak nafas
• Perdarahan karena adanya kerusakan pembuluh darah dari saluran pernafasan, saluran pencernaan, ginjal, saluran genetalia, bayi lahir cacat dan lahir mati
Pencegahan
 Menyimpan makanan dan minuman dengan baik agar terhindar dari tikus
 Mencuci tangan dengan sabun sebelum makan
 Mencuci tangan, kaki serta bagian tubuh lainnya dengan sabun setelah bekerja di sawah, kebun, sampah, tanah, selokan dan tempat-tempat yang tercemar lainnya
 Melindungi pekerja yang beresiko tinggi terhadap leptospirosis (petugas kebersihan, petani, petugas pemotong hewan dan lain-lain) dengan menggunakan sepatu bot dan sarung tangan
 Menjaga kebersihan lingkungan
 Menyediakan dan menutup rapat tempat sampah
 Membersihkan tempat-tempat air dan kolam-kolam renang
 Menghindari adanya tikus di dalam rumah atau gedung
 Menghindari pencemaran oleh tikus
 Melakukan disinfeksi terhadap tempat-tempat tertentu yang tercemar oleh tikus
 Meningkatkan penangkapan tikus
Pengobatan
o Pengobatan dini sangat menolong karena bakteri leptospira mudah mati dan dengan antibiotik yang banyak di pasaran, seperti : Penicillin dan turunannya (amoxylline)
o Streptomycine, Tetracycline, Erytromycine, Doxycycline
o Segera berobat ke dokter terdekat

Penyakit leptospirosis sering juga disebut penyakit demam banjir, padahal penyakit ini bisa muncul juga di musim kemarau. Memang, ketika banjir melanda kemungkinan orang yang terinfeksi lebih banyak. Ini disebabkan bakteri leptospira bisa mengendap di tanah dan bertahan sampai hitungan bulan. Begitu ada banjir, bakteri yang mengendap di dalam tanah terbawa air dan menempel di lantai, dinding, perabot dan benda-benda yang terkena banjir. Penyebab lain kenapa disaat banjir penyakit leptospirosis lebih mudah berjangkit adalah karena ketika banjir, sarang-sarang tikus terendam. Tikus pun akan segera mencari tempat yang aman. Pada saat tikus-tikus mengungsi kandung kemihnya yang lemah membuat urin lebih mudah berceceran di berbagai tempat.






Kesimpulan

Penyakit leptospirosis sesungguhanya tergolong zoonosis, yaitu jenis penyakit hewan yang bisa menjangkit manusia. Penyebabnya adalah bakteri leptospira, bakteri yang berbentuk panjang dan spiral, yang hidup dan berkembang biak di tubuh lain. Hewan pengerat seperti tikus dan tupai, adalah hewan yang paling mudah terjangkit bakteri ini.
Namun, bukan tak mungkin hewan ternak seperti babi, ayam, dan hewan peliharaan seperti burung, kucing dan anjing bisa terkena bakteri ini juga. Bakteri leptospira keluar bersama dengan urin hewan dan masuk ke tubuh manusia melalui telapak kaki, selaput lendir, mata, hidung, kulit luka atau terkena eksim, air, dan makanan. Begitu masuk ke aliran darah dalam 4-10 hari, bakteri ini akan menyebar ke seluruh tubuh.
Pada kasus-kasus awal, mungkin dokter tidak menduga ada leptospirosis karena penyakit ini tidak lazim dan sering di kira penyakit kuning. Padahal, jika terlambat di obati penyakit ini bisa merusak organ-organ seperti ginjal, hati dan otak. Oleh karena itu, cegahlah sedini mungkin dan waspadai gejala yang timbul.


DAFTAR PUSTAKA

Www.google.com
Www.health.nsw.gov.au

Malpraktek

Malpraktek merupakan istilah yang sangat umum sifatnya dan tidak selalu berkonotasi yuridis. Secara harfiah “mal” mempunyai arti “salah” sedangkan “praktek” mempunyai arti “pelaksanaan” atau “tindakan”, sehingga malpraktek berarti “pelaksanaan atau tindakan yang salah”. Meskipun arti harfiahnya demikian tetapi kebanyakan istilah tersebut dipergunakan untuk menyatakan adanya tindakan yang salah dalam rangka pelaksanaan suatu profesi. Sedangkan difinisi malpraktek profesi kesehatan adalah “kelalaian dari seseorang dokter atau tenaga keperawatan (perawat dan bidan) untuk mempergunakan tingkat kepandaian dan ilmu pengetahuan dalam mengobati dan merawat pasien, yang lazim dipergunakan terhadap pasien atau orang yang terluka menurut ukuran dilingkungan yang sama” (Valentin v. La Society de Bienfaisance Mutuelle de Los Angelos, California, 1956).
Berlakunya norma etika dan norma hukum dalam profesi bidan.
Di dalam setiap profesi termasuk profesi tenaga bidan berlaku norma etika dan norma hukum. Oleh sebab itu, apabila timbul dugaan adanya kesalahan praktek sudah seharusnyalah diukur atau dilihat dari sudut pandang kedua norma tersebut. Kesalahan dari sudut pandang etika disebut ethical malpractice dan dari sudut pandang hukum disebut yuridical malpractice. Hal ini perlu dipahami mengingat dalam profesi tenaga bidan berlaku norma etika dan norma hukum, sehingga apabila ada kesalahan praktek perlu dilihat domain apa yang dilanggar. Karena antara etika dan hukum ada perbedaan-perbedaan yang mendasar menyangkut substansi, otoritas, tujuan dan sanksi, maka ukuran normatif yang dipakai untuk menentukan adanya ethica malpractice atau yuridical malpractice dengan sendirinya juga berbeda.
Yang jelas tidak setiap ethical malpractice merupakan yuridical malpractice akan tetapi semua bentuk yuridical malpractice pasti merupakan ethical malpractice (Lord Chief Justice, 1
MALPRAKTEK DI BIDANG HUKUM
Untuk malpraktek hukum atau yuridical malpractice dibagi dalam 3 kategori sesuai bidang hukum yang dilanggar, yakni :
1. Criminal malpractice
Perbuatan seseorang dapat dimasukkan dalam kategori criminal malpractice manakala perbuatan tersebut memenuhi rumusan delik pidana, yaitu :
a.Perbuatan tersebut (positive act maupun negative act) merupakan perbuatan tercela.
b.Dilakukan dengan sikap batin yang salah (mens rea) yang berupa kesengajaan (intensional), kecerobohan (recklessness), atau kealpaan (negligence).
• Criminal malpractice yang bersifat sengaja (intensional) :
1.Pasal 322 KUHP, tentang Pelanggaran Wajib Simpan Rahasia Kebidanan, yang berbunyi:
Ayat (1) : Barangsiapa dengan sengaja membuka rahasia yang wajib disimpannya karena jabatan atau pencahariannya, baik yang sekarang, maupun yang dahuluj diancam dengan pidana penjara paling lama sembi Ian bulan atau denda paling banyak enam ratus rupiah.
Ayat (2) : Jika kejahatan dilakukan terhadap seorang tertentu, maka perbuatan itu hanya dapat dituntut atas pengaduan orang itu.


2. Pasal 346 sampai dengan pasal 349 KUHP, tentang Abortus Provokatus. Pasal 346 mengatakan: Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
3. Pasal 348 KUHP, menyatakan :
Ayat (1) : Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Ayat (2) : Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita ter¬sebut, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
4. Pasal 349 KUHP, menyatakan :
Jika seorang dokter, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencaharian dimana kejahatan dilakukan.
5. pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang berbunyi :
Ayat (1) : Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun 8 bulan atau denda tiga ratus rupiah.
Ayat (2) : Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Ayat (3) : Jika mengakibatkan mati, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Ayat (4) : Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.
Ayat (5): Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak di pidana.
• Criminal malpractice yang bersifat ceroboh (recklessness), misalnya melakukan tindakan medis tanpa persetujuan pasien informed consent.
1. Pasal 347 KUHP, menyatakan :
Ayat (l) : Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan dan me¬matikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Ayat (2) : Jika perbuatan itu menyebabkan matinya wanita tersebut, dikenakart pidana penjara paling lama 15 tahun.
2. Pasal 349 KUHP, menyatakan :
Jika seorang dokter, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencaharian dalam mana kejahatan dilakukan.
• Criminal malpractice yang bersifat negligence (lalai) misalnya kurang hati-hati melakukan proses kelahiran.
1. Pasal-pasal 359 sampai dengan 361 KUHP, pasal-pasal karena lalai menyebabkan mati atau luka-luka berat.
2. Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan luka berat.
Ayat (1) : Barangsiapa karena kealpaannya menyebakan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Ayat (2) : Barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehinga menimbulkan penyakit atau alangan menjalankan pekerjaan, jabatan atau pencaharian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling tinggi tiga ratus rupiah.
3. Pasal 361 KUHP, karena kelalaian dalam melakukan jabatan atau pekerjaan (misalnya: dokter, bidan, apoteker, sopir, masinis dan Iain-lain) apabila melalaikan peraturan-peraturan pekerjaannya hingga mengakibatkan mati atau luka berat, maka mendapat hukuman yang lebih berat pula. Pasal 361 KUHP, menyatakan : Jika Kejahatan yang diterangkan dalam bab ini di-lakukan dalam menjalankan suatu jabatan atau pen¬caharian, maka pidana ditambah dengan pertiga, dan yang bersalah dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencaharian dalam mana dilakukan kejahatan dan hakim dapat memerintahkan supaya putusnya diumumkan.
Pertanggung jawaban didepan hukum pada criminal malpractice adalah bersifat individual/personal dan oleh sebab itu tidak dapat dialihkan kepada orang lain atau kepada rumah sakit/sarana kesehatan.
2. Civil malpractice
Seorang bidan akan disebut melakukan civil malpractice apabila tidak melaksanakan kewajiban atau tidak memberikan prestasinya sebagaimana yang telah disepakati (ingkar janji). Tindakan bidan yang dapat dikategorikan civil malpractice antara lain:
a. Tidak melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan.
b. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan tetapi terlambat melakukannya.
c. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan tetapi tidak sempurna.
d. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya tidak seharusnya dilakukan.
Pertanggung jawaban civil malpractice dapat bersifat individual atau korporasi dan dapat pula dialihkan pihak lain berdasarkan principle of vicarius liability. Dengan prinsip ini maka rumah sakit/sarana kesehatan dapat bertanggung gugat atas kesalahan yang dilakukan karyawannya (bidan) selama bidan tersebut dalam rangka melaksanakan tugas kewajibannya.


3. Administrative malpractice
Bidan dikatakan telah melakukan administrative malpractice manakala bidan tersebut telah melanggar hukum administrasi. Perlu diketahui bahwa dalam melakukan police power, pemerintah mempunyai kewenangan menerbitkan berbagai ketentuan di bidang kesehatan, misalnya tentang persyaratan bagi bidan untuk menjalankan profesinya (Surat Ijin Kerja, Surat Ijin Praktek), batas kewenangan serta kewajiban bidan. Apabila aturan tersebut dilanggar maka tenaga kesehatan yang bersangkutan dapat dipersalahkan melanggar hukum administrasi.

2.3 PEMBUKTIAN MALPRAKTEK DI BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
Dari definisi, malpraktek adalah “kelalaian dari seseorang dokter atau tenaga keperawatan (perawat dan bidan) untuk mempergunakan tingkat kepandaian dan ilmu pengetahuan dalam mengobati dan merawat pasien, yang lazim dipergunakan terhadap pasien atau orang yang terluka menurut ukuran dilingkungan yang sama” (Valentin v. La Society de Bienfaisance Mutuelle de Los Angelos, California, 1956).
Dari definisi tersebut malpraktek harus dibuktikan bahwa apakah benar telah terjadi kelalaian bidan dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang ukurannya adalah lazim dipergunakan diwilayah tersebut. Andaikata akibat yang tidak diinginkan tersebut terjadi apakah bukan merupakan resiko yang melekat terhadap suatu tindakan medis tersebut (risk of treatment) karena perikatan dalam transaksi teraputik antara bidan dengan pasien adalah perikatan/perjanjian jenis daya upaya
(inspaning verbintenis) dan bukan perjanjian/perjanjian akan hasil (resultaat verbintenis).
Apabila bidan didakwa telah melakukan kesalahan profesi, hal ini bukanlah merupakan hal yang mudah bagi siapa saja yang tidak memahami profesi kesehatan dalam membuktikan ada dan tidaknya kesalahan. Dalam hal bidan didakwa telah melakukan ciminal malpractice,harus dibuktikan apakah perbuatan bidan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidananya, yakni :
a. Apakah perbuatan (positif act atau negatif act) merupakan perbuatan yang tercela
b. Apakah perbuatan tersebut dilakukan dengan sikap batin (mens rea) yang salah.

Selanjutnya apabila bidan dituduh telah melakukan kealpaan sehingga mengakibatkan pasien meninggal dunia, menderita luka, maka yang harus dibuktikan adalah adanya unsur perbuatan tercela (salah) yang dilakukan dengan sikap batin berupa alpa atau kurang hati-hati ataupun kurang praduga. Dalam kasus atau gugatan adanya civil malpractice pembuktiannya dapat dilakukan dengan dua cara yakni :
1. Cara langsung Oleh Taylor membuktikan adanya kelalaian memakai tolok ukur adanya 4 D, yakni :
a. Duty (kewajiban )
Dalam hubungan perjanjian bidan dengan pasien, bidan haruslah bertindak berdasarkan:
1) adanya indikasi medis
2) bertindak secara hati-hati dan teliti
3) bekerja sesuai standar profesi
4) sudah ada infprmed consent
b. Dereliction of Duty (penyimpangan dari kewajiban)
Jika seorang bidan melakukan pekerjaan menyimpang dari apa yang seharusnya atau tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan menurut standard profesinya, maka bidan tersebut dapat dipersalahkan.
c. Direct causation (penyebab langsung)
d. Damage (kerugian)
Bidan untuk dapat dipersalahkan haruslah ada hubungan kausal (langsung) antara penyebab (causal) dan kerugian (damage)yang diderita oleh karenanya dan tidak ada peristiwa atau tindakan sela diantaranya., dan hal ini haruslah dibuktikan dengan jelas.
2. Cara tidak langsung
Cara tidak langsung merupakan cara pembuktian yang mudah bagi pasien, yakni dengan mengajukan fakta-fakta yang diderita olehnya sebagai hasil layanan (doktrin res ipsa liquitur). Doktrin res ipsa loquitur dapat diterapkan apabila fakta-fakta yang ada memenuhi criteria :
a. fakta tidak mungkin ada/terjadi apabila bidan tidak lalai
b. fakta itu terjadi memang berada dalam tanggung jawab bidan
c. Fakta itu terjadi tanpa ada kontribusi dari pasien dengan perkataan lain tidak ada contributory negligence.
Misalnya ada kasus saat bidan akan memotong tali pusat bayi, saat memotong tali pusat ikut terluka perut pasien tersebut. Dalam hal ini perut yang luka dapat dijadikan fakta yang secara tidak langsung dapat membuktikan kesalahan bidan, karena:
a. Perut bayi tidak akan terluka apabila tidak ada kelalaian tenaga perawatan.
b. Memotong tali pusat bayi adalah merupakan/berada pada tanggung jawab bidan.
c. Pasien/bayi tidak mungkin dapat memberi andil akan kejadian tersebut.
TANGGUNG JAWAB HUKUM
Seperti dikemukakan di atas bahwa tidak setiap upaya kesehatan selalu dapat memberikan kepuasan kepada pasien baik berupa kecacatan atau bahkan kematian. Malapetaka seperti ini tidak mungkin dapat dihindari sama sekali.
Yang perlu dikaji apakah malapetaka tersebut merupakan akibat kesalahan bidan atau merupakan resiko tindakan, untuk selanjutnya siapa yang harus bertanggung gugat apabila kerugian tersebut merupakan akibat kelalaian bidan. Di dalam transaksi teraputik ada beberapa macam tanggung gugat, antara lain :
1. Contractural liability
Tanggung gugat ini timbul sebagai akibat tidak dipenuhinya kewajiban dari hubungan kontraktual yang sudah disepakati. Di lapangan kewajiban yang harus dilaksanakan adalah daya upaya maksimal, bukan keberhasilan, karena health care provider baik tenaga kesehatan maupun rumah sakit hanya bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan yang tidak sesuai standar profesi/standar pelayanan.
2. Vicarius liability
Vicarius liability atau respondeat superior ialah tanggung gugat yang timbul atas kesalahan yang dibuat oleh tenaga kesehatan yang ada dalam tanggung jawabnya (sub ordinate), misalnya rumah sakit akan bertanggung gugat atas kerugian pasien yang diakibatkan kelalaian bidan sebagai karyawannya.
3. Liability in tort
Liability in tort adalah tanggung gugat atas perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). Perbuatan melawan hukum tidak terbatas hanya perbuatan yang melawan hukum, kewajiban hukum baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain, akan tetapi termasuk juga yang berlawanan dengan kesusilaan atau berlawanan dengan ketelitian yang patut dilakukan dalam pergaulan hidup terhadap orang lain atau benda orang lain (Hogeraad 31 Januari 1919)
UPAYA PENCEGAHAN DAN MENGHADAPI
Upaya pencegahan malpraktek dalam pelayanan kesehatan. Dengan adanya kecenderungan masyarakat untuk menggugat bidan karena adanya mal praktek diharapkan para bidan dalam menjalankan tugasnya selalu bertindak hati-hati, yakni:
a. Tidak menjanjikan atau memberi garansi akan keberhasilan upayanya, karena perjanjian berbentuk daya upaya (inspaning verbintenis) bukan perjanjian akan berhasil (resultat verbintenis).
b. Sebelum melakukan intervensi agar selalu dilakukan informed consent.
c. Mencatat semua tindakan yang dilakukan dalam rekam medis.
d. Apabila terjadi keragu-raguan, konsultasikan kepada senior atau dokter.
e. Memperlakukan pasien secara manusiawi dengan memperhatikan segala kebutuhannya.
f. Menjalin komunikasi yang baik dengan pasien, keluarga dan masyarakat sekitarnya.

ILUSTRASI KASUS
Kasus operasi pembersihan kandungan (kuret) Ngatemi. Dalam kasus (Kuret) Ngatemi ini, Abdul Mutalib (sebagai suami) karena merasa telah dirugikan,ia menggugat secara perdata terhadap suami-istri (dokter-bidan) dari Rumah Sakit Bersalin “Kartini" di pengadilan negeri Belawan. Pengadilan Negeri Belawan, dengan Hakim: Panut Alflsah dalam kasus gugatan ini menjatuhkan vonis memenangkan gugatan Abdul Mutalib, sehingga suami-istri tergugat (dokter-bidan) harus membayar ganti rugi. (Keputusan Pengadilan negeri Belawan tertanggal 26 juli 1984).
Namun demikian, rupanya kemenangan tidak selalu harus diikuti dengan kepuasan maupun keberuntungan, sebab walaupun vonis hakim mewajibkan suami-istri (tergugat) membayar sejumlah ganti rugi kepada penggugat (Abdul Mutalib) sampai kini entah karena apa Abdul Mutalib tidak pernah merasakan menerima ganti rugi uang yang dinanti-nantikan itu.
Peristiwa kuret Ngatemi, istri Abdul Mutalib, penduduk dari desa Batang Kilat Sungai Mati, Kecamatan Labuhan, Belawan, Sumatera Utara, yang mengalami operasi pembersihan kandungan akibat pengguguran pada umur 2 bulan (kuret) dilakukan di Rumah sakit bersalin “kartini” pada bulan maret 1983.
Kronologis Peristiwa Kuret, dilakukan oleh seorang bidan, istri seorang dokter pada rumah Sakit tersebut. Rupanya kesalahan fatal telah terjadi pada waktu dilakukan kuret tersebut, yang menurut pengakuan Ngatemi, sang bidan telah menarik bagian dalam perutnya dengan paksa, entah apa yang ditarik, tentu saja Ngatemi tidak mengetahuinya. "Tarikan" itu baru dihentikan oleh sang bidan setelah dilarang oleh suaminya dokter.
Melihat keadaan yang tidak semestinya itu, Abdul Mutalib dengan cepat bertindak untuk melarikan istrinya ke Rumah Sakit Kodam Bukit Barisan I. Di Rumah Sakit inilah akhirnya diketahui bahwa usus Ngatemi telah putus sepanjang 10 cm dan kandungannya kedapatan "rusak", sehingga mengakibatkan saluran pembuangan Ngatemi terpaksa harus dipindahkan ke bagian perutnya. Dengan demikian, Ngatemi hingga sekarang apabila buang air besar melalui lubang buatan, dari perutnya.

CONTOH KASUS MALPRAKTEK
Diduga Malpraktek, Rahmawati Meninggal Pascaoperasi
Lhokseumawe Harian Aceh, Kamis, 31 Juli 2008—Delapan hari setelah menjalani operasi, Rahmawati, 31 tahun, warga Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, meninggal dunia, Rabu (28/7) sekitar pukul 07.00 WIB. Pihak keluarga almarhumah menduga telah terjadi malpraktek saat pasien dioperasi.
Reza Angkasah, 30 tahun, adik sepupu Rahmawati kepada Harian Aceh di Lhokseumawe, Rabu (30/7), mengatakan kakak sepupunya itu meninggal dunia di Rumah Sakit Sakinah, Lhokseumawe, setelah mendapat perawatan medis selama 14 jam.
“Kami membawa Kak Rahmawati ke RS Sakinah pada Selasa sekitar pukul 17.00 WIB, karena perutnya gembung, sangat keras. Tadi pagi (kemarin pagi—red) sekitar pukul 07.00 WIB, beliau meninggal dunia,” kata Reza.
Dia tidak mempermasalahkan penanganan medis di RS Sakinah. Tetapi,perut Rahmawati gembung diduga akibat malpraktek di Rumah Sakit Bunda, Lhokseumawe, seusai menjalani operasi caesar untuk mengangkat bayi dalam kandungannya, 22 Juli lalu. “Awalnya, kakak sepupu saya itu ditangani bidan di desanya untuk melahirkan anaknya yang ketiga. Karena tidak berhasil, bidan membawanya ke RS Bunda,” kata Reza Angkasah.
Disebutkan, setelah diperiksa dokter spesialis bedah di RS Bunda, Rahmawati langsung dioperasi sehingga lahir bayi laki-laki dengan selamat. “Pasca-operasi, Kak Rahmawati disuruh berpuasa selama 2 hari. Pada hari ketiga, dari bekas luka operasi itu, keluar cairan mirip jus apel. Perut kakak sepupu saya itu pun gembung,” katanya.
Selama 6 hari menjalani perawatan, lanjut Reza, pihak RS Bunda menyatakan Rahmawati sudah diperbolehkan pulang. “Ternyata, perut Kak Rahmawati belum sembuh, malah semakin mengembung. Makanya kami membawanya berobat ke RS Sakinah. Kami menduga operasi yang dilakukan oleh dokter di RS Bunda telah terjadi kesalahan sehingga perut Kak Rahmawati gembung. Menjelang jenazahnya dimandikan, masih keluar cairan di bekas luka operasi,” kata dia.
Reza menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut dokter di RS Bunda yang diduga telah melakukan malpraktek saat Rahmawati menjalani operasi. “Pihak RS Bunda harus bertanggung jawab,” katanya.
Sementara dr. Hanafiah yang melakukan operasi terhadap Rahmawati, saat ditemui di kediamannya, kemarin, membantah pihaknya malpraktek. Rahmawati, kata dia, dibawa oleh seorang bidan ke RS Bunda, 22 Juli lalu, karena persalinan tidak maju. “Tiba di rumah sakit pukul 12.40 WIB, kami operasi pukul 14.20 WIB, sehingga lahir bayi laki-laki dengan berat 4.200 gram,” kata Hanafiah, yang juga pemilik RS Bunda.
Menurut Hanafiah, pada 24 Juli 2008, perut Rahmawati gembung. Saat ditanyakan kepada pasien, katanya, memiliki riwayat penyakit maag. Karena gembung, lanjutnya, pasien dikonsultasikan dengan dokter spesialis penyakit dalam. “Pasien dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam selama empat hari. Selama perawatan, pasien sudah bisa buang air besar dan buang angin, maagnya sudah berkurang,” kata dia.
Karena kondisi pasien sudah membaik, lanjut dia, makanya diperbolehkan pulang dengan anjuran berobat jalan. “Jadi, nggak ada masalah di bagian kita. Kalau memang sakitnya kambuh lagi, kenapa pasien dibawa oleh keluarganya ke RS lain, bukan kemari,” kata Hanafiah. “Kami siap melayani tuntutan keluarga almarhumah Rahmawati.”(irs)

Penyakit TBC

Penyakit TBC dapat menyerang siapa saja (tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin, atau kaya) dan dimana saja. Setiap tahunnya, Indonesia bertambah dengan seperempat juta kasus baru TBC dan sekitar 140.000 kematian terjadi setiap tahunnya disebabkan oleh TBC. Bahkan, Indonesia adalah negara ketiga terbesar dengan masalah TBC di dunia.
Survei prevalensi TBC yang dilakukan di enam propinsi pada tahun 1983-1993 menunjukkan bahwa prevalensi TBC di Indonesia berkisar antara 0,2 – 0,65%. Sedangkan menurut laporan Penanggulangan TBC Global yang dikeluarkan oleh WHO pada tahun 2004, angka insidensi TBC pada tahun 2002 mencapai 555.000 kasus (256 kasus/100.000 penduduk), dan 46% diantaranya diperkirakan merupakan kasus baru.
Penyebab Penyakit TBC
Penyakit TBC adalah suatu penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mikobakterium tuberkulosa. Bakteri ini berbentuk batang dan bersifat tahan asam sehingga dikenal juga sebagai Batang Tahan Asam (BTA). Bakteri ini pertama kali ditemukan oleh Robert Koch pada tanggal 24 Maret 1882, sehingga untuk mengenang jasanya bakteri tersebut diberi nama baksil Koch. Bahkan, penyakit TBC pada paru-paru kadang disebut sebagai Koch Pulmonum (KP).

Bakteri Mikobakterium tuberkulosa
Cara Penularan Penyakit TBC
Penyakit TBC biasanya menular melalui udara yang tercemar dengan bakteri Mikobakterium tuberkulosa yang dilepaskan pada saat penderita TBC batuk, dan pada anak-anak sumber infeksi umumnya berasal dari penderita TBC dewasa. Bakteri ini bila sering masuk dan terkumpul di dalam paru-paru akan berkembang biak menjadi banyak (terutama pada orang dengan daya tahan tubuh yang rendah), dan dapat menyebar melalui pembuluh darah atau kelenjar getah bening. Oleh sebab itulah infeksi TBC dapat menginfeksi hampir seluruh organ tubuh seperti: paru-paru, otak, ginjal, saluran pencernaan, tulang, kelenjar getah bening, dan lain-lain, meskipun demikian organ tubuh yang paling sering terkena yaitu paru-paru.

Saat Mikobakterium tuberkulosa berhasil menginfeksi paru-paru, maka dengan segera akan tumbuh koloni bakteri yang berbentuk globular (bulat). Biasanya melalui serangkaian reaksi imunologis bakteri TBC ini akan berusaha dihambat melalui pembentukan dinding di sekeliling bakteri itu oleh sel-sel paru. Mekanisme pembentukan dinding itu membuat jaringan di sekitarnya menjadi jaringan parut dan bakteri TBC akan menjadi dormant (istirahat). Bentuk-bentuk dormant inilah yang sebenarnya terlihat sebagai tuberkel pada pemeriksaan foto rontgen.
Pada sebagian orang dengan sistem imun yang baik, bentuk ini akan tetap dormant sepanjang hidupnya. Sedangkan pada orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang kurang, bakteri ini akan mengalami perkembangbiakan sehingga tuberkel bertambah banyak. Tuberkel yang banyak ini membentuk sebuah ruang di dalam paru-paru. Ruang inilah yang nantinya menjadi sumber produksi sputum (dahak). Seseorang yang telah memproduksi sputum dapat diperkirakan sedang mengalami pertumbuhan tuberkel berlebih dan positif terinfeksi TBC.
Meningkatnya penularan infeksi yang telah dilaporkan saat ini, banyak dihubungkan dengan beberapa keadaan, antara lain memburuknya kondisi sosial ekonomi, belum optimalnya fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, meningkatnya jumlah penduduk yang tidak mempunyai tempat tinggal dan adanya epidemi dari infeksi HIV. Disamping itu daya tahan tubuh yang lemah/menurun, virulensi dan jumlah kuman merupakan faktor yang memegang peranan penting dalam terjadinya infeksi TBC.
Gejala Penyakit TBC
Gejala penyakit TBC dapat dibagi menjadi gejala umum dan gejala khusus yang timbul sesuai dengan organ yang terlibat. Gambaran secara klinis tidak terlalu khas terutama pada kasus baru, sehingga cukup sulit untuk menegakkan diagnosa secara klinik.
Gejala sistemik/umum
• Demam tidak terlalu tinggi yang berlangsung lama, biasanya dirasakan malam hari disertai keringat malam. Kadang-kadang serangan demam seperti influenza dan bersifat hilang timbul.
• Penurunan nafsu makan dan berat badan.
• Batuk-batuk selama lebih dari 3 minggu (dapat disertai dengan darah).
• Perasaan tidak enak (malaise), lemah.
Gejala khusus
• Tergantung dari organ tubuh mana yang terkena, bila terjadi sumbatan sebagian bronkus (saluran yang menuju ke paru-paru) akibat penekanan kelenjar getah bening yang membesar, akan menimbulkan suara "mengi", suara nafas melemah yang disertai sesak.
• Kalau ada cairan dirongga pleura (pembungkus paru-paru), dapat disertai dengan keluhan sakit dada.
• Bila mengenai tulang, maka akan terjadi gejala seperti infeksi tulang yang pada suatu saat dapat membentuk saluran dan bermuara pada kulit di atasnya, pada muara ini akan keluar cairan nanah.
• Pada anak-anak dapat mengenai otak (lapisan pembungkus otak) dan disebut sebagai meningitis (radang selaput otak), gejalanya adalah demam tinggi, adanya penurunan kesadaran dan kejang-kejang.
Pada pasien anak yang tidak menimbulkan gejala, TBC dapat terdeteksi kalau diketahui adanya kontak dengan pasien TBC dewasa. Kira-kira 30-50% anak yang kontak dengan penderita TBC paru dewasa memberikan hasil uji tuberkulin positif. Pada anak usia 3 bulan – 5 tahun yang tinggal serumah dengan penderita TBC paru dewasa dengan BTA positif, dilaporkan 30% terinfeksi berdasarkan pemeriksaan serologi/darah.
Penegakan Diagnosis
Apabila dicurigai seseorang tertular penyakit TBC, maka beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menegakkan diagnosis adalah:
o Anamnesa baik terhadap pasien maupun keluarganya.
o Pemeriksaan fisik.
o Pemeriksaan laboratorium (darah, dahak, cairan otak).
o Pemeriksaan patologi anatomi (PA).
o Rontgen dada (thorax photo).
o Uji tuberkulin.
Apakah tanda-tanda bahwa seseorang terkena penyakit TBC?
Tanda-tanda orang yang dicurigai terkena penyakit TBC yaitu secara umum dapat dilihat dari gejalanya terlebih dahulu yaitu, demam tidak terlalu tinggi yang berlangsung lama, biasanya dirasakan malam hari disertai keringat malam. Kadang-kadang serangan demam seperti influenza dan bersifat hilang timbul. Penurunan nafsu makan dan berat badan. Batuk-batuk selama lebih dari 3 minggu (dapat disertai dengan darah). Perasaan tidak enak (malaise), lemah. Dan untuk memberikan kepastian maka orang tersebut harus diperiksa lebih lanjut, jadi tidak selalu bahwa orang batuk-batuk lama pasti menderita TBC, harus dipastikan dengan pemeriksaan laboratorium dan foto rontgen.
Apakah setiap orang yang mengalami batuk berdarah berarti menderita TBC?
Belum tentu, karena batuk berdarah dapat disebabkan oleh berbagai macam sebab, bisa karena penyakit paru-paru lainnya, karena adanya perdarahan di daerah hidung bagian belakang yang tertelan dan pada saat batuk keluar dari mulut atau karena anak batuk terlalu keras sehingga menyebabkan lukanya saluran nafas sehingga mengeluarkan darah.
TBC menular melalui media apa saja? Dan rata-rata berapa lama gejala timbul setelah orang terpapar kuman TBC?
Pada umumnya adalah melalui percikan dahak penderita yang keluar saat batuk (beberapa ahli mengatakan bahwa air ludah juga bisa menjadi media perantara), bisa juga melalui debu, alat makan/minum yang mengandung kuman TBC. Kuman yang masuk dalam tubuh akan berkembangbiak, lamanya dari terkumpulnya kuman sampai timbulnya gejala penyakit dapat berbulan-bulan sampai tahunan.
Apakah kena udara pagi terus menerus dan merokok dapat menyebabkan TBC?
Kena udara pagi terus menerus tidak terlalu bermasalah dalam hal penularan TBC, sedangkan merokok dapat menurunkan daya tahan dari paru-paru, sehingga relatif akan mempermudah terkena TBC.
Apakah penyakit TBC itu diwariskan secara genetik?
Penyakit TBC tidak diwariskan secara genetik, karena penyakit TBC bukanlah penyakit turunan. Hanya karena penularannya adalah melalui percikan dahak yang mengandung kuman TBC, maka orang yang hidup dekat dengan penderita TBC dapat tertular.
Mengapa pengobatan TBC memerlukan waktu yang lama?
Karena bakteri TBC dapat hidup berbulan-bulan walaupun sudah terkena antibiotika (bakteri TBC memiliki daya tahan yang kuat), sehingga pengobatan TBC memerlukan waktu antara 6 sampai 9 bulan. Walaupun gejala penyakit TBC sudah hilang, pengobatan tetap harus dilakukan sampai tuntas, karena bakteri TBC sebenarnya masih berada dalam keadaan aktif dan siap membentuk resistensi terhadap obat. Kombinasi beberapa obat TBC diperlukan karena untuk menghadapi kuman TBC yang berada dalam berbagai stadium dan fase pertumbuhan yang cepat.
Bagaimana bila penderita TBC tidak mengkonsumsi obat secara teratur?
Hal ini akan menyebabkan tidak tuntasnya penyembuhan, sehingga dikhawatirkan akan timbul resistensi bakteri TBC terhadap antibiotika sehingga pengobatan akan semakin sulit dan mahal.
Bisakah penyakit TBC disembuhkan secara tuntas? Bagaimana caranya?
Penyakit TBC bisa disembuhkan secara tuntas apabila penderita mengikuti anjuran tenaga kesehatan untuk minum obat secara teratur dan rutin sesuai dengan dosis yang dianjurkan, serta mengkonsumsi makanan yang bergizi cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya.
Apakah orang yang telah sembuh dari penyakit TBC dapat terjangkit kembali?
Dapat, karena setelah sembuh dari penyakit TBC tidak ada kekebalan seumur hidup. Jadi bila telah sembuh dari penyakit TBC kemudian tertular kembali oleh kuman TBC, maka orang tersebut dapat terjangkit kembali.
Apakah flek kecil di paru-paru pada anak balita sudah dapat dikatakan TBC?
Flek kecil di paru-paru balita pada umumnya memang disebabkan oleh TBC. Oleh karena itu perlu diteliti apakah ada gejala-gejala klinis penyakit TBC atau tidak. Bila tidak ada berarti pernah tertular penyakit TBC tapi karena daya tahan tubuhnya tinggi sehingga tidak bergejala. Atau saat ini anak tersebut sudah sembuh dari penyakit TBC dan hanya meninggalkan bekasnya saja di paru-paru.
Mungkinkan terkena penyakit TBC bila kita hidup di lingkungan yang bersih?
Kemungkinan kita tertular akan tetap ada, karena kita hidup tidak hanya di lingkungan sekitar rumah kita saja, bisa saja suatu saat kita berada di sekolahan, bioskop, kantor, bus yang belum tentu terbebas dari kuman TBC. Hidup di lingkungan yang bersih memang akan memperkecil risiko terjangkit TBC.
Bagaimana efek terhadap janin bila ibu hamil sedang mengidap penyakit TBC?
Biasanya keadaan gizi penderita TBC kurang baik, sehingga hal ini dapat mempengaruhi perkembangan bagi janin dalam kandungan. Ibu hamil tetap harus diberikan terapi dengan obat TBC dengan dosis efektif terendah. Obat TBC yang diminum oleh ibu dapat melewati plasenta dan masuk ke janin dan berdasarkan beberapa kepustakaan disebutkan tidak memberikan efek yang terlampau berbahaya, akan tetapi pemantauan ketat pada perkembangan janin harus tetap dilakukan. Setelah bayi dilahirkan dapat dipisahkan terlebih dahulu dari ibu selama TBC masih aktif.
Bagaimana sikap kita bila di rumah terdapat anggota keluarga yang menderita penyakit TBC?
Bawa pasien ke dokter untuk mendapatkan pengobatan secara teratur, awasi minum obat secara ketat dan beri makanan bergizi. Sirkulasi udara dan sinar matahari di rumah harus baik. Hindarkan kontak dengan percikan batuk penderita, jangan menggunakan alat-alat makan/minum/mandi bersamaan.
Pola hidup bagaimana yang harus kita miliki agar terhindar dari penyakit TBC?
Pola hidup sehat adalah kuncinya, karena kita tidak tahu kapan kita bisa terpapar dengan kuman TBC. Dengan pola hidup sehat maka daya tahan tubuh kita diharapkan cukup untuk memberikan perlindungan, sehingga walaupun kita terpapar dengan kuman TBC tidak akan timbul gejala. Pola hidup sehat adalah dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi, selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan hidup kita, rumah harus mendapatkan sinar matahari yang cukup (tidak lembab), dll. Selain itu hindari terkena percikan batuk dari penderita TBC.
Penyakit Tuberkulosis (TBC)
Penyakit TBC adalah merupakan suatu penyakit yang tergolong dalam infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mikobakterium tuberkulosa. Penyakit TBC dapat menyerang pada siapa saja tak terkecuali pria, wanita, tua, muda, kaya dan miskin serta dimana saja. Di Indonesia khususnya, Penyakit ini terus berkembang setiap tahunnya dan saat ini mencapai angka 250 juta kasus baru diantaranya 140.000 menyebabkan kematian. Bahkan Indonesia menduduki negara terbesar ketiga didunia dalam masalah penyakit TBC ini.
• Penyebab Penyakit (TBC)
Penyakit TBC disebabkan oleh bakteri Mikobakterium tuberkulosa, Bakteri ini berbentuk batang dan bersifat tahan asam sehingga dikenal juga sebagai Batang Tahan Asam (BTA). Jenis bakteri ini pertama kali ditemukan oleh seseorang yang bernama Robert Koch pada tanggal 24 Maret 1882, Untuk mengenang jasa beliau maka bakteri tersebut diberi nama baksil Koch. Bahkan penyakit TBCpada paru-paru pun dikenal juga sebagai Koch Pulmonum (KP).

• Cara Penularan Penyakit TBC
Penularan penyakit TBC adalah melalui udara yang tercemar oleh Mikobakterium tuberkulosa yang dilepaskan/dikeluarkan oleh si penderita TBC saat batuk, dimana pada anak-anak umumnya sumber infeksi adalah berasal dari orang dewasa yang menderita TBC. Bakteri ini masuk kedalam paru-paru dan berkumpul hingga berkembang menjadi banyak (terutama pada orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah), Bahkan bakteri ini pula dapat mengalami penyebaran melalui pembuluh darah atau kelenjar getah bening sehingga menyebabkan terinfeksinya organ tubuh yang lain seperti otak, ginjal, saluran cerna, tulang, kelenjar getah bening dan lainnya meski yang paling banyak adalah organ paru.

Masuknya Mikobakterium tuberkulosa kedalam organ paru menyebabkan infeksi pada paru-paru, dimana segeralah terjadi pertumbuhan koloni bakteri yang berbentuk bulat (globular). Dengan reaksi imunologis, sel-sel pada dinding paru berusaha menghambat bakteri TBC ini melalui mekanisme alamianya membentuk jaringan parut. Akibatnya bakteri TBC tersebut akan berdiam/istirahat (dormant) seperti yang tampak sebagai tuberkel pada pemeriksaan X-ray atau photo rontgen.

Seseorang dengan kondisi daya tahan tubuh (Imun) yang baik, bentuk tuberkel ini akan tetap dormant sepanjang hidupnya. Lain hal pada orang yang memilki sistem kekebelan tubuh rendah atau kurang, bakteri ini akan mengalami perkembangbiakan sehingga tuberkel bertambah banyak. Sehingga tuberkel yang banyak ini berkumpul membentuk sebuah ruang didalam rongga paru, Ruang inilah yang nantinya menjadi sumber produksi sputum (riak/dahak). Maka orang yang rongga parunya memproduksi sputum dan didapati mikroba tuberkulosa disebut sedang mengalami pertumbuhan tuberkel dan positif terinfeksi TBC.

Berkembangnya penyakit TBC di Indonesia ini tidak lain berkaitan dengan memburuknya kondisi sosial ekonomi, belum optimalnya fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, meningkatnya jumlah penduduk yang tidak mempunyai tempat tinggal dan adanya epidemi dari infeksi HIV. Hal ini juga tentunya mendapat pengaruh besar dari daya tahan tubuh yang lemah/menurun, virulensi dan jumlah kuman yang memegang peranan penting dalam terjadinya infeksi TBC.
• Gejala Penyakit TBC
Gejala penyakit TBC digolongkan menjadi dua bagian, yaitu gejala umum dan gejala khusus. Sulitnya mendeteksi dan menegakkan diagnosa TBC adalah disebabkan gambaran secara klinis dari si penderita yang tidak khas, terutama pada kasus-kasus baru.

1. Gejala umum (Sistemik)
- Demam tidak terlalu tinggi yang berlangsung lama, biasanya dirasakan malam hari disertai keringat malam. Kadang-kadang serangan demam seperti influenza dan bersifat hilang timbul.
- Penurunan nafsu makan dan berat badan.
- Batuk-batuk selama lebih dari 3 minggu (dapat disertai dengan darah).
- Perasaan tidak enak (malaise), lemah.

2. Gejala khusus (Khas)
- Tergantung dari organ tubuh mana yang terkena, bila terjadi sumbatan sebagian bronkus (saluran yang menuju ke paru-paru) akibat penekanan kelenjar getah bening yang membesar, akan menimbulkan suara "mengi", suara nafas melemah yang disertai sesak.
- Kalau ada cairan dirongga pleura (pembungkus paru-paru), dapat disertai dengan keluhan sakit dada.
- Bila mengenai tulang, maka akan terjadi gejala seperti infeksi tulang yang pada suatu saat dapat membentuk saluran dan bermuara pada kulit di atasnya, pada muara ini akan keluar cairan nanah.
- Pada anak-anak dapat mengenai otak (lapisan pembungkus otak) dan disebut sebagai meningitis (radang selaput otak), gejalanya adalah demam tinggi, adanya penurunan kesadaran dan kejang-kejang.

Pada penderita usia anak-anak apabila tidak menimbulkan gejala, Maka TBC dapat terdeteksi kalau diketahui adanya kontak dengan pasien TBC dewasa. Sekitar 30-50% anak-anak yang terjadi kontak dengan penderita TBC paru dewasa memberikan hasil uji tuberkulin positif. Pada anak usia 3 bulan – 5 tahun yang tinggal serumah dengan penderita TBC paru dewasa dengan BTA positif, dilaporkan 30% terinfeksi berdasarkan pemeriksaan serologi/darah.
• Penegakan Diagnosis pada TBC
Apabila seseorang dicurigai menderita atau tertular penyakit TBC, Maka ada beberapa hal pemeriksaan yang perlu dilakukan untuk memeberikan diagnosa yang tepat antara lain :

- Anamnesa baik terhadap pasien maupun keluarganya.
- Pemeriksaan fisik secara langsung.
- Pemeriksaan laboratorium (darah, dahak, cairan otak).
- Pemeriksaan patologi anatomi (PA).
- Rontgen dada (thorax photo).
- dan Uji tuberkulin.
• Pengobatan Penyakit TBC
Pengobatan bagi penderita penyakit TBC akan menjalani proses yang cukup lama, yaitu berkisar dari 6 bulan sampai 9 bulan atau bahkan bisa lebih. Penyakit TBC dapat disembuhkan secara total apabila penderita secara rutin mengkonsumsi obat-obatan yang diberikan dokter dan memperbaiki daya tahan tubuhnya dengan gizi yang cukup baik.

Selama proses pengobatan, untuk mengetahui perkembangannya yang lebih baik maka disarankan pada penderita untuk menjalani pemeriksaan baik darah, sputum, urine dan X-ray atau rontgen setiap 3 bulannya. Adapun obat-obtan yang umumnya diberikan adalah Isoniazid dan rifampin sebagai pengobatan dasar bagi penderita TBC, namun karena adanya kemungkinan resistensi dengan kedua obat tersebut maka dokter akan memutuskan memberikan tambahan obat seperti pyrazinamide dan streptomycin sulfate atau ethambutol HCL sebagai satu kesatuan yang dikenal 'Triple Drug'.

Sekilas Tentang Penyakit TBC
Tuberkulosis (TBC) adalah salah satu jenis
penyakit menular yang disebabkan oleh kuman
"Mycobacterium tuberculosis ". Kuman ini
dapat menyerang semua bagian tubuh manusia,
dan yang paling sering terkena adalah organ
paru (90%).
Di negara-negara maju penyakit TBC yang
semula sudah dianggap tidak ada, kini mulai
timbul dan semarak, justru karena timbulnya
penyakit HIV/AIDS. Karena kondisi pertahanan
tubuh penderita HIV/AIDS sangat lemah, maka
keadaan ini mempermudah terserang penyakit
TBC.
Di Indonesia, TBC adalah penyebab kematian ke-2 setelah penyakit
jantung dan pembuluh darah lainnya. Selain dari itu Indonesia adalah
negara ke-3 di dunia yang mempunyai penderita TBC terbanyak setelah
Cina dan India.
TBC banyak terdapat di kalangan penduduk dengan kondisi sosial
ekonomi lemah dan menyerang golongan usia produktif (15-54 tahun).
Sekitar 3/4 pasien TBC adalah golongan usia produktif.
TBC membunuh lebih banyak kaum muda dan wanita dibandingkan
dengan penyakit menular lainnya.
Di seluruh dunia terdapat sekitar 2-3 juta orang meninggal akibat TBC
setiap tahunnya. Sesungguhnya kematian akibat TBC dapat dihindari.
Setiap tahun sebesar 1% dari seluruh penduduk dunia sudah tertular oleh
kuman TBC (walaupun belum terjangkit oleh penyakitnya).
Seperti halnya flu, kuman TBC menyebar di udara pada saat seorang
penderita TBCbatuk, bersin, meludah ataupun berbicara. Penderita TBC
yang tidak berobat dapat menularkan penyakitnya kepada sekitar 10-15
orang dalam jangka waktu 10 tahun.
Setiap tahun, terdapat 583.000 kasus baru TBC di Indonesia, dan secara
nasional setiap tahun penyakit ini dapat membunuh kira-kira 140.000
orang. Tiap tahun selalu terdapat peningkatan jumlah penderita TBC yang
tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
gambar penderita penyakit TBC
Akibat penyakit TBC pada masyarakat antara lain: * mempengaruhi
ekonomi keluarga * menambah banyaknya jumlah anak yatim atau piatu
atau yatim piatu * meningkatnya jumlah anak putus sekolah * kasus gagal
pengobatan mengakibatkan biaya pengobatan yang tinggi Tanda-tanda
penderita TBC paru: * batuk yang lama lebih dari 3 minggu * berat badan
turun * demam * keluar keringat pada malam hari * mudah lelah * hilang
nafsu makan * nyeri di bagian dada * batuk bercampur dahak/darah
Apakah TBC menular? Ya, TBC dapat menularkan kepada semua orang,
dan yang menularkan adalah mereka yang di dalam dahaknya terdapat
kuman TBC.
dengan menggunakan mikroskop, di dalam dahak ditemukan adanya kuman TBC
Kematian akibat TBC: 140.000 angka kematian per tahun terdiri dari:
* 138 kematian akibat TBC setiap hari * 16 kematian akibat TBC setiap
jam
* setiap 4 menit 1 orang meninggal akibat TBC di Indonesia Insiden TBC
menular: 262.000 orang per tahun terdiri dari:
* setiap hari minimal 717 pasien TBC menular
* setiap jam muncul 30 pasien TBC menular
* setiap menit muncul 1 pasien TBC menular Insiden seluruh kasus TBC:
580.000 orang per tahun terdiri dari:
* setiap hari muncul 1.597 pasien TBC
* setiap jam muncul 66 pasien TBC
* setiap menit muncul 1 pasien TBC baru
Siapa sajakah yang harus menjalani pemeriksaan TBC? * orang yang
diduga mempunyai gejala TBC * orang yang di lingkungannya ada yang
mengidap penyakit TBC (orang tersebut bisa jadi anggota keluarga, teman,
atau rekan sekerja, dan pembantu rumah tangga)
Apa saja yang diperiksa untuk penyakit TBC? * anamnesis (riwayat
penyakit atau keluhan) dan pemeriksaan klinis * tes Mantoux untuk
mengetahui apakah pernah terinfeksi atau belum (terutama pada anakanak)
* pemeriksaan sputum atau dahak mikroskopik dan biakan *
pemeriksaan foto rontgen paru * pemeriksaan laju endap darah
Bagaimana merawat penderita TBC hingga sembuh? * minum obat
dengan teratur dan benar sesuai dengan anjuran dokter selama 6 (enam)
bulan berturut-turut tanpa terputus * melibatkan petugas kesehatan atau
anggota keluarga untuk mengawasi dan memastikan penderita TBC minum
obat dengan teratur dan benar (Strategi DOTS)
Dasar penatalaksanaan:
Pendidikan keluarga dan peran serta keluarga untuk:
* menjelaskan bahwa penyakit TBC dapat disembuhkan
* minum obat secara teratur dan benar selama 6 (enam) bulan secara
terus menerus
* makan makanan yang baik dengan gizi yang seimbang * istirahat yang
cukup
Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil pengobatan:
Relatif tidak penting:
* istirahat yang cukup
* perumahan yang sehat
* makan makanan yang bergizi
* perawatan
* iklim
* faktor psikis
Relatif penting:
* luasnya penyakit menyerang tubuh
Penting:
* jenis, jumlah dan dosis obat yang cukup
* teratur dalam menjalankan proses pengobatan
Mengapa harus melakukan pemeriksaan rutin?
Pemeriksaan rutin harus dilakukan bagi penderita penyakit TBC, agar
dapat:
* memantau kemajuan pengobatan
* mengetahui ada atau tidak adanya efek samping obat
* memeriksa kesehatan Anda dan memberikan informasi yang diperlukan
* memberikan obat-obatan
Apa yang terjadi bila tidak minum obat secara teratur?
* kuman TBC tidak mati
* timbul resistensi obat, kuman menjadi kebal
* penyakit TBC tidak sembuh
Resiko penularan:
* penderita TBC dengan bakteri dalam darah positif (+) sangat menular
* penderita TBC dengan bakteri dalam darah positif (+) setelah diobati
beberapa minggu, resiko penularannya kecil
* penderita TBC dengan bakteri dalam darah negatif (-) umumnya tidak
menular
* penularan bakteri TBC melalui udara
* orang dengan infeksi HIV, imunitas rendah mudah terserang TBC atau
penyakit lainnya
Apa yang harus dilakukan dalam pengobatan penyakit TBC?
* berhenti merokok, hindari minum minuman beralkohol, dan obat bius
* berobat atau periksakan diri anda ke dokter (puskesmas, klinik paru
PPTI, rumah sakir, dokter paru) dengan teratur
* jangan menghentikan minum obat sendiri
* anggota keluarga ikut aktif dalam memperhatikan si penderita dalam
meminum obatnya secara teratur dan benar (sesuai dengan Strategi
DOTS = Directly Observed Treatments)
* bila batuk, usahakan menutup mulut
* dianjurkan meminum obat dalam keadaan perut kosong (pagi)
* makan makanan yang bergizi dan istirahat yang cukup
Perubahan yang harus diperhatikan saat minum obat:
Efek samping pada saat meminum obat antara lain:
* kulit berwarna kuning
* air seni berwarna gelap seperti air teh
* muntah dan mual
* hilang nafsu makan
* perubahan pada penglihatan
* demam yang tidak jelas
* lemas dan kram perut
Bila Anda menjumpai salah satu gejala tersebut di atas, SEGERA
hubungi dokter Anda!!!
Efek samping dari obat-obatan TBC:
Nama Obat Efek Samping
Rifampisin
- sindrom flu: demam, malaria
- muntah, mual, diare
- kulit gatal dan merah
- SGOT/SGPT meningkat (gangguan
fungsi hati)
INH
- nyeri syaraf
- hepatitis (radang hati)
- alergi, demam, ruam kulit
Pyrazinamide
- muntah, mual, diare
- kulit merah dan gatal
- kadar asam urat meningkat
- gangguan fungsi hati
Streptomycine
- alergi, demam, ruam kulit
- kerusakan vestibuler, vertigo
(pusing)
- kerusakan pendengaran (tuli)
Ethambutol
- gangguan syaraf mata
Cara pencegahan penyakit TBC:
* hidup sehat (makan makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, olah
raga teratur, hindari rokok, alkohol, obat bius, hindari stres
* bila batuk mulut ditutup * jangan meludah di sembarang tempat
* lingkungan sehat
* vaksinasi pada bayi
(Sumber PPTI Pusat)

kaki gajah

Kaki gajah bersembunyi di ibu kota
Filarisis kembali menyerang ibu kota. Kasus ini tak ubahnya fenomena gunung es. Kasus yang terjadi lebih banyak ketimbang data yang resmi tercatat.
Sejak tiga tahun terakhir, tangan kiri manih, 50 tahun, membengkak mulai dari siku sampai ujung jari tanpa kendali. Awalnya, kaki warga kampung kebayuan hanya merasa gatal dan panas. Setelah lama berselang, rasa itu tak juga mereda. Sebaliknya, badan manih malah menjadi demam dan ada lengannya timbul bercak dan kesemutan. “kalau kambuh, saya sering demam dan sesak napas. Saya sudah berobat ke mana-mana, tapi tak sembuh-sembuh,” ujarnya. Sadar penyakitnya kian tak terkendali, manih berobat ke rumah sakit simpangan, depok, yang kemudian merujuknya ke rumah sakit cipto mangunkusumo. Manih bahkan juga berobat ke paranormal.
Surtina, 54 tahun mengalami penderitaan yang sama. Kader posyandu anyelir ini terserang filariasis pada kaki kiri mulai lutut hingga ujung jari. Tukang pijat yang pernah memperoleh penghargaan akupunktur ini mengaku lebih dari 10 tahun kakinya di gerogoti penyakit.
Saat kumat, selain demam, pada kaki keluar bintik-bintik merah. “saya kadang seperti orang kesurupan, badan menggigil, ujarnya sambil mengulas kakinya yang bengkak. “ini adalah ujian dari Allah, mau gimana lagi,” ujarnya.
Manih dan sutirna tidak sendirian. Di depok, sedikitnya 11 warga kelurahan tapos, kecamatan cimanggis, depok juga positif mengidap mikrofilaria, cacing penyebab penyakit kaki gajah (filariasis). “dengan di temukannya kasus ini, mangka wilayah tersebut merupakan kawasan endemis, kita akan terus obati warga tersebut dalam jangka waktu lima tahun,” ujar dr.Ani Rubiani, Kepala Bidang pencegahan, pemberantasan penyakit dan penyehatan lingkungan (P2P dan PL) dinas kesehatan depok.
Fakta itu terungkap melalui pemeriksaan darah terhadap 505 warga kelurahan tapos dalam rangka survei (darah tepi)untuk mengetahui endeminsitas penyakit kaki gajah di wilayah tersebut beberapa waktu yang lalu. Namun, menurut Ani, hasil tersebut bukan berarti 11 wargayang positif mengidap mikrofilaria, menderita kaki gajah. “tapi kita akan mengantisipasi. Karena adanya kandungan mikrofilaria merupakan awal seseorang terkena kaki gajah,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat darah seseorang mengandung mikrofilaria, tidak lantas penyakit kaki gajah akan muncul. “penyakit tersebut prosesnya cukup lama, bisa mencapai lima tahun kedepan terhitung sejak di temukannya mikrofolaria dalam darah si penderita,” jelasnya.
Selain itu, Ani mengatakan kalau bahwa pihaknya akan melakukan survei serupa di sejumlah wilayah yakni di kelurahan duren mekar, kecamatan sawangan. “daerah ini juga di perkirakan rawan terhadap penyakit kaki gajah,” ujarnya. Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di kecamatan limo pada desember tahun lalu yang menimpa 14 warga di depok. Masing-masing 2 orang di kelurahan limo dan 14 orang lainnya di kelurahan grogol dan di kelurahan krukut.
Menurut ani, filariasis atau kaki gajah, merupakan penyakit menular yang di sebab kan adanya infeksi yang di tularkan oleh berbagai jenis nyamuk. “penularannya saat nyamuk terlebih dahulu menggigit si penderita filariasis,” katanya. Kata dia, saat nyamuk menghisap penderita, mikrofilaria akan masuk ke tubuh nyamuk sehingga nyamuk akan kembali mengeluarkannya ke setiap tubuh manusia yang di hisapnya.
Berbeda dengan penyakit malaria yang penularannya hanya oleh satu jenis nyamuk (anopheles), maupun demam berdarah (aedes aigepty), maka penyakit kaki gajah di tularkan oleh 23 jenis nyamuk, baik anopheles, aedes, nyamuk rumah, nyamuk rawa, dan lain-lain. Berbagai jenis spesies nyamuk ini, berperan sebagai vektor penularan penyakit kaki gajah dengan menggigit tubuh seseorang yanng darahnya terinfeksi cacing filaria ke orang lain.
Ani mengungkapkan, serangan penyakit kaki gajah, demam berdarah, malaria, dan lain-lain. Di pengaruhi oleh empat faktor lingkungan (45 persen), pelayanan kesehatan (20 persen), perilaku masyarakat (30 persen), serta faktor keturunan (5 persen). Kasus untuk penyakit kaki gajah, erat dengan prilaku masyarakat dan faktor lingkungan masyarakat sekitarnya, perilaku seseorang dengan pola hidup yang tidak sehat , misalnya mengabaikan tercukupinya waktu istirahat atau tidur dan tidak suka berolahraga, mengakibatkan daya tahan tubuh menjadi lemah. Penyakit ini menyerang penduduk miskin maupun kaya. Meskipun terbanyak memang menyerang peduduk miskin di pedesaan.
Dari pantauan FORUM, kondisi lingkungan warga yang terserang kaki gajah memang tampak kurang menjamin unsur kesehatannya. Selain lembab olehrimbunnya tumbuh-tumbuhan, sanitasi air tidak lancar. Kendati permukimannya tidak padat, warga kurang menjaga kebersihan dan terkesan kumuh.
Fakta ini tentu mengkhawatirkan masyarakat kasus filariasis tak ubahnya seperti fenomena gunung es. Pasien yang tak melapor di yakini jauh lebih banyak ketimbang yang tercatat resmi. Selain karena alasan ekonomi, penampilan fisik-umumnya dengan pembengkakan kaki, lengan, buah dada, dan buah zakur-membuat pasien malu berobat.
Ternyata, bukan hanya depok, penyakit ini meluas ke seluruh di nusantara. Tahun lalu, hasil survei yang di gelar departemen kesehatan mencatat, di temukan lebih dari 6000kasus kaki gajahd di 26 provinsi, termasuk jakarta. Secara berurutan “juara” filariasis adalah aceh, nusa tenggara timur dan irian jaya.
Memang, filariasis bukan penyakit mematikan. Tetapi penyakit ini bisa berakibat cacat permanen, yang memangkas p;roduktivitas pasien. WHO mencatat filariasis sebagai penyebab cacat nomor dua di dunia setelah penyakit kelainan mental. Untuk itulah profesor Umar Fahmi, dirjen pemberantasan poenyakit menular dan penyehatan lingkungan permukiman (PPM dan PLP), tak akan membiarkan penyakit kaki gajah leluasa menyebar. Departemen kesehatan akan menggeber pengobatan masal di daerah yang tingkat endemiknya satu persen atau lebih. “semuanya gratis,” kata Umar.
Secara medis, filariasis di pacu oleh cacing jenis Wuchereria bancrofti, Brugia malayi, dan brugia timori. Menurut Agus Syahrurachman,pakar mikrobiologi dari fakultas kedokteran Universitas Indonesia,cacing ini menjadikan nyamuk sebagai perantara alias vektor. Gigitan nyamuk vektor-ada 23 jenis, termasuk suku Anopheles, Culex, Mansonia, dan Aedes-mengantarkan larva cacing masuk ke peredaran darah manusia. Selanjutnya cacing ini berbaik dalam kelenjar getah bening atau limfa.
Masa inkubasi cacing filaria berbeda-beda,tetapi umunnya berlangsung tiga sampai enam bulan. Selama periode tersebut, penderita tidak msrasakan gejala apa pun. Setelah masa inkubasi, barulah muncul gejala fisik derupa demam selama tiga sampai lima hari. Demam akan hilang bila si penderita beristirahat,dan muncul lagi usai penderita bekerja keras. Sementara itu, secara perlahan timbul pembesaran pada beberapa lokasi tubuh.
Bila sudah mencapai tahap lanjut (stadium IV), bagian tubuh yang bengkak sulit kempis kembali. Pasien harus menjalani pembedahan yang rumit. “kelenjar getah bening yang membengkak harus di buang selapis demi selapis,” kata Profesor Yoes Priyatna Dachlan. Ketua Tropical Disease Center Fakultas Kedokkteran Universitas Airlangga Surabaya. Sementara itu, pada tahap dini, pasien bisa di sembuhkan dengan minum obat pembasmi cacing, diethyl carbamazine citrate (DEC).
Sayangnya, kesembuhan sering terganjal oleh ketidak disiplinan pasien. Ada kemungkinan penderita filarasis tidak menempati aturan pemakaian obat, misalnya berhenti minum DEC sebelum proses pengobatan usai. Maklumlah, obat ini memang membuat mual, pusing, dan panas –dingin, sehingga banyak pasien berhenti meminumnya. Padahal, berhenti di tengah jalan ini lah yang membuat cacing tak terbunuh, dan penyakit terus berlanjut.
Selain menanti prosedur pengobatan, Ali Izhar menganjurkan masyarakat agar aktif memutus rantai penyebaran filariasis. “sedapat mungkin hindari kontak dengan nyamuk,” kata Ani. Misalnya, gunakan kelambu atau obat nyamuk saat tidur, tutup ventilasi rumah dengan kasa nyamuk, dan bersihkan rawa atau genangan air tempat nyamuk berbiak.
Dengan cara ini, kita doakan, perjalanan kaki gajah bisa berhenti sampai di sini.

sistem reproduksi wanita

2.1 Fungsi Reproduksi Wanita
Alat reproduksi wanita mempunyai 3 fungsi, yaitu:
1. Fungsi Seksual
Alat yang berperan adalah vulva clan vagina. Ketenjar pada vulva yang dapat
mengeluarkan cairan, berguna sebagai pelumas pada saat sanggama. Selain itu vulva dan vagina juga berfungsi sebagai jalan lahir.
2. Fungsi Hormonal
Yang disebut fungsi hormonal ialah peran indung telur dan rahim didalam
memperlahankan ciri kewanitaan dan pengaturan haid. Perubahan-perubahan fisik dan psikhis yang terjadi sepanjang kehidupan seorang wanita erat hubungannya dengan fungsi indung telur yang menghasilikan hormon-harmon wanita yaitu estrogen dan proqasteron. Dalam masa kanak-kanak indung telur belum menunaikan fungsinya dengan baik. indung telur mulai berfungsi yaitu kurang lebih pada usia 9 tahun, mulailah ia secara produktif menghasilkan hormone-hormon wanita. Hormon-hormon ini mengadakan interaksi dengan hormon-hormon yang dihasilkan kelenjar-kelenjar di otak. Akibatnya terjadilah perubahan-perubahan fisik pada Wanita, seperti terjadi pertumbuhan payudara, kemudian terjadi pertumbuhan rambut kemaluan, disusul rambut-rambut di ketiak. Selanjutnya terjadilah haid yang pertama kali yang disebut menarche, yaitu sekitar usia 10-16 tahun. mula-mula haid datang tidak teratur, selanjutnya timbul secara teratur. Sejak saat inilah seorang wanita masuk kedalam masa reproduksinya yang berlangsung kurang lebih 30 tahun. Pertumbuhan badan menjelang menarche dan 1 sampai 3 tahun setelah menarche berlangsung dengan cepat, saat ini disebut masa pubertas. Setelah masa reproduksi wanita masuk kedalam masa klimakterium yaitu masa yang menunjukan fungsi indung telur yang mulai berkurang. "la-mula haid menjadi sedikit, kemudian datang 1-2 bulan sekali atau tidak teratur dan akhirnya berhenti sama sekali. Bila keadaan ini berlangsung 1 tahun, maka dikatakan wanita mengalami menopause. Menurunnya fungsi indung telur ini sering disertai gejala-gejala panas, berkeringat, jantung berdebar, gangguan psiklis yaitu emosi yang labil. Pada saat ini terjadi pengecilan alat-alat reproduksi dan kerapuhan tulang.
Menstruasi atau haid yang terjadi secara siklis, 24-36 hari sekali, timbul karena pengaruh-pengaruh hormon yang berinteraksi terhadap selaput lendir rahim (endometrium).
Lapisan tersebut berbeda ketebalannya dari hari kehari, paling tebal terjadi pada saat masa subur, yang mana endometrium dipersiapkan untuk kehamilan. Bila kehamilan tidak terjadi, lapisan ini mengelupas dan terbuang berupa darah haid. Biasanya haid berlangsung 2- 8 hari dan jumlahnya kurang lebih 30-80 cc. Sesaat setelah darah haid habis, lapisan tersebut mulai tumbuh kembang, mula-mula tipis kemudian bertambah tebal untuk kemudian mengelupas lagi berupa darah haid, Menjelang haid dan beberapa hari saat haid wanita sering mengeluh, mudah tersinggung, pusing, nafsu makan berkurang, buah dada tegang, mual dan sakit perut bagian bawah. Kebanyakan wanita menyadari adanya keluhan ini dan tidak mengganggu aktivitasnya, tetapi beberapa wanita merasakan keluhan ini berkelebihan. Berat ringannya keluhan ini, sesungguhnya tergantung dari latar belakang psikobgis dan keadaan emosi pada saat haid.
3. Fungsi reproduksi
Tugas reproduksi dilakukan oleh indung telur, saluran telur dan rahim. Sel telur yang setiap bulannya dikeluarkan dari kantung telur pada saat masa subur akan masuk kedalam saluran telur untuk kemudian bertemu dan menyatu dengan sel benih pria ( spermatozoa ) membentuk organisme baru yang disebut Zigot, pada saat inilah ditentukan jenis kelamin janin dan sifat -sifat genetiknya. Selanjutnya zigot akan terus berjalan sepanjang saluran telur dan masuk kedalam rahim. Biasanya pada bagian atas rahim zigot akan menanamkan diri dan berkembang menjadi mudlgah. Mudlgah selanjutnya tumbuh dan berkembang sebagai janin yang kemudlan akan lahir pada umur kehamilan cukup bulan. Masa subur pada siklus haid 28 hari, terjadi sekitar hari ke empat belas dari hari pertama haid. Umur sel telur sejak dikeluarkan dan indung telur hanya benumur 24 jam, sedangkan sel benih pria berumur kurang lebih 3 hari.

2.2 Fisiologi Genitalia interna Wanita
.
a. Vagina (saluran senggema)
Merupakan saluran muskulo-membrannasea (otot selaput) yang menghubungkan rahim dengan dunia luar.
Fungsi terpenting adalah
 Sebagian jalan lahir bagian lunak
 Sebagai sarana hubungan seksual
 Saluran untuk mengalirkan lender dan darah menstruasi
Lendir vagina banyak mengandung glikogen yang dapat dipecah oleh bakteri Doderlein, sehingga keasaman cairan vagina sekitar 4.5 (bersifat asam)


Vagina dilapisi oleh epitel pipih bertatah non – keratinisasi ( non-keratinized stratified squamous epithelium ) yang sangat dipengaruhi oleh hormon estrogen dan progesteron.




Pada vagina neonatus terdapat koloni bakteri aerobik dan anerobik yang diperoleh saat melewati jalan lahir.
Epitel vagina neonatus bersifat sangat estrogenik dan mengandung banyak glikogen yang mendukung pertumbuhan laktobaksil yang memproduksi asam laktat, situasi ini menyebabkan pH vagina yang rendah (kurang dari 4.7) yang selanjutnya mendorong pertumbuhan lebih lanjut dari mikroflora asidofilik – protektif.
Beberapa hari setelah lahir, kadar estrogen menurun dan epitel vagina menjadi tipis, atropi dan memiliki kandungan glikogen yang amat sedikit. Dalam lingkungan seperti ini, pH meningkat dan organisme yang asidofilik tidak lagi dapat hidup. Sebagai akibatnya, mikroflora vagina yang dominan adalah coccus dan basilus gram positif.
Saat pubertas terjadi steroidogenesis ovarium , vagina kembali berada dibawah pengaruh estrogen dan kadar glikogen meningkat kembali. Laktobasilus penghasil asam laktat dan hidrogen peroksida (H2O2) menjadi predominan kembali. Sehingga PH vagina menjadi 3.5 – 4.5. Meskipun demikian , terdapat rentang lebar bakteri aerobik dan anerobik yang dapat dibiakkan melalui vagina normal. Sebagian besar wanita memiliki 3 – 8 jenis bakteri berbeda pada satu saat tertentu. Asam laktat, hidrogen peroksida, dan berbagai bahan lain yang diproduksi oleh laktobaksil memberi perlindungan traktus reproduksi bagian bawah terhadap berbagai penyakit menular seksual dan HIV.
Sejumlah faktor dapat mempengaruhi efek perlindungan yang diberikan oleh floranormal vagina :
1. Antibiotika
Pemberian antibiotika jangka panjang akan menekan bakteri komensal sehingga strain patogenik (terumata jenis jamur) akan menjadi predominan.
2. Pembilasan vagina ( “vaginal douching”)
Pembilasan vagina menggunakan air biasa atau dengan larutan yang non-buffered untuk sementara waktu akan menyebabkan perubahan keasaman vagina atau menekan bakteri endogen secara selektif
3. .Sanggama
Cairan semen meningkatkan keasaman vagina dengan pH mencapai 7.2 selama 6 – 8 jam sehingga vagina menjadi rentan terhadap infeksi kuman penyebab PMS. Selain itu, selama sanggama, transudat vagina yang berfunsgi sebagai lubrikan dan memiliki pH yang sama dengan pH darah yaitu sekitar 7.4 sehingga vagina menjadi peka terhadap infeksi mikroflora abnormal vagina
4. Benda asing
Tertinggalnya diafragma , kondom atau berbagai benda kecil (pada anak anak ) akan mengganggu mekanisme pembersihan vagina yang normal sehingga memudahkan terjadinya infeksi sekunder.








FISIOLOGI CAIRAN VAGINA
Cairan vagina adalah campuran yang terdiri dari lendir servik (sebagian besar)
cairan edometrium dan tuba falopii, eksudat dari Kelenjar Bartholine dan Skene transudat dari epitel pipih vagina yang mengalami eksfoliasi produk metabolisme mikroflora vagina.
Cairan vagina terdiri dari protein, polisakarida, asam amino, enzym.
Peningkatan jumlah cairan vagina dan cairan endoservikal secara fisiologis terjadi pada kehamilan pertengahan siklus menstruasi dan selama sanggama.
Pada masa pasca menopause ( tidak menggunakan hormon estrogen ), terjadi penurunan jumlah cairan vagina secara drastis sehingga keadaan ini merupakan predisposisi terjadinya infeksi dari berbagai mikroflora eksogen, spesies staphylococcus dan streptococcus.

PEMERIKSAAN CAIRAN VAGINA
Pasien vaginitis seringkali mengeluhkan adanya pengeluaran cairan dari vagina. Karakteristik cairan vagina yang keluar dapat membantu penegakkan diagnosa warna , viskositas, corak dan bau .
Ph vagina normal pada wanita usia reproduksi adalah kurang dari 4.7 , penentuan ph vagina dilakukan dengan menggunakan kertas lakmus dengan rentang ph yang teliti ( 3.5 – 7.5 ).

Pemeriksaan adanya “amine odor” ( bau amis ) atau yang disebut sebagai whiff test positif dilakukan dengan memberikan beberapa tetes KOH 10% pada sediaan cairan vagina yang terdapat di spekulum. pada vagina yang tidak sehat ada bau yang timbul pada pemeriksaan diatas. Adanya bau amis ( amine odor ) mengarahkan dugaan pada infeksi trichomonas atau vaginosis bakterial
Pemeriksaan sediaan basah pada cairan vagina dilakukan dengan menggunakan kapas-lidi (“cotton bud” ) yang dioleskan ke fornix posterior dan di suspensi dengan 2 ml NaCl. Setetes larutan sediaan tersebut diletakkan pada gelas pemeriksa dan ditutup dengan object glass kemudian dilakukan pemeriksaan dibawah mikroskop.











b. Rahim (uterus)
Fungsi terpenting
 Sebagai alat tempat terjadinya menstruasi
 Sebagai alat tumbuh dan berkembangnya hasil konsepsi
 Tempat pembuatan hormone missal HCG
Uterus di dalam perut terapung-apung tetapi terpeksasi oleh jaringan jaringan ikat dan ligamentum-ligamentum seperti:
1. Ligamentum cardinale
Fungsinya adalah Mencegah supaya uterus tidak turu,
2. Ligamentum sakro uterinum
Fungsinya adalah mencegah uterus supaya tidak dapat bergerak..
3. Ligamentum rotundum
Pada wanita hamil sering mengalami nyeri daerah kaki bawah dikarenakan ligament rotundum tegang.
4. Ligamentum latum
5. Ligamentum infundibulum
6. ligamentum ovarii proprium
c. Tuba Fallopii
Fungsinya sangat vital dalam proses kehamilan yaitu:
 Menjadi saluran tempat bertemunya spermatozoa dan ovum
 Menangkap ovum
 Tempat terjadinya pembuahan(fertilitas)
 Menjadi saluran dan tempat pertumbuhan hasil pembuahan sebelum mampu menanamkan diri pada lapisan dalam rahim.
Fungsi tuba:
 Tempat terjadinya fertilisasi
 Saluran yang menghasilkan hasil konsepsi
 Fimbria mengangkat ovum yang keluar dari ovarium
d. Indung Telur (ovarium)
Indung telur merupakan sumber hormonal perempuan yang paling utama sehingga mempunyai dampak keperempuanan dalam mengatur proses menstruasi. Indung telur mengeluarkan telur setiap bulan silih berganti kanan dan kiri,pada saat dikeluarkan perempuan disebut dalam masa subur.
Produksi telur pada perempuan sesuai dengan usia adalah sebagai berikut:
Saat lahir bayi mempunyai sel telur 750.000 telur
Umur 6-15 tahun mempunyai sel telur 439.000 telur
Umur 6-25 tahun mempunyai sel telur 159.000 telur
Umur 26-35 tahun mempunyai sel telur 34.000 telur
Masa menopause semua telur menghilang.
Fungsi Ovarium
 Sebagai penghasil sel telur
 Sebagai organ yang menghasilkan hormone(ekstrogen dan progesteron.







2.3 Fisiologi Genetalia Eksterna Wanita

Gambar1. Organ reproduksi eksternal pada wanita. Dinding vagina anterior terbawah terlihat di balik labium minus. Pada nulipara, orifisium vaginae tidak mudah terlihat (inset) oleh karena kedua labium minus yang saling mendekat Pudenda sering disebut sebagai vulva dan meliputi semua struktur yang terlihat diantara pubis sampai perineum.
1. Mons Pubis ( mons veneris ) terdiri dari jaringan lemak yang berada pada dinding depan abdomen diatas simfisis pubis.
Fungsinya untuk melindungi alat genetalia dari masuknya kotoran selain itu untuk estetika.
2. Labium Minus.
Berupa dua buah lipatan kulit yang berjalan dari klitoris dan menyatu dibagian posterior untuk membentuk frenulum labia minora atau fourchette.
3. Labia mayora
Fungsinya untuk menutupi organ-organ genetalia di dalamnya dan mengeluarkan cairan pelumas pada saat menerima rangsangan seksual.
4. Labia minora
Fungsinya ntuk menutupi organ-organ genetalia di dalamnya serta merupakan daerah erotik yang mengandung pembuluh darah dan saraf.
5. Klitoris
Berada di ujung anterior labia minor. Terdiri dari 2 buah corpus cavernosum yang merupakan jaringan erektil di dalam selaput tipis jaringan ikat dan sebagian diantaranya menyatu sepanjang tepi medial untuk membentuk korpus klitoris.
Merupakan daerah erotik utama pada wanita yang akan membesar dan mengeras apabila mendapatkan rangsangan seksual.
6. Vestibulum
Berfungsi untuk mengaluarkan cairan apabila ada rangsangan seksual yang berguna untuk melumasi vagina pada saat bersenggama.
7. Hymen
Merupakan lapisan tipis yang menutupi sebagian besar dari introitus vagina, membentuk lubang sebesar ibu jari sehingga darah haid maupun secret dan cairan dari genetalia internal dapat mengalir ke luar.




2.4 faktor Faktor Yang Mempengaruhi Menstruasi
1. system saraf pusat dengan panca inderanya
pada anak-anak paca indera dan emosi belum memberi rangsangan, sampai berangsur-angsur terjadi perubahan setalah mencapai umur sekitar 12-16 tahun. Mula-mula anak laki-laki dan perempuan bermain bersama tanpa ada rasa malu, tetapi menjelang umur makin tua, mengalami perubahan emosi dan rangsangan panca indera. Rangsangan tersebut di hambat kelanjutannya oleh nucleus amygdale, sebagai inhibitor puberitas (penghambat puberitas) sehingga baru akan disalurkan perlahan-lahan menuju hypothalamus pada umur pubertas, sekitar 12-15 tahun.
Demikian juga factor emosi belum menunjukan pengaruhnya secara langsung pada hypothalamus sehingga menarche belum terjadi. Semakin dewasa umur seorang wanita, semakin besar pengaruh rangsangan dan emosi terhadap hypothalamus, sehingga mengeluarkan secret (cairan) neurohormonal menuju hypophisis melalui system portal, serta mempengaruhi lobus anterior hyphopisis.
2. system hormonal, aksis hypothalamus-hypophis-ovarial
hambatan rangsangan panca indera menuju hypothalamus melalui nucleus amygdale dan rangsangan emosi secara langsung pada hypothalamus semakin lama semakin berkurang, sehingga akhirnya mengeluarkan secret neurohormonal melalui system portal untuk mempengaruhi hypophisis guna mengeluarkan:hipofisis gonadotrophin dalam bentuk FSH dan LH untuk selanjutnya mempengaruhi ovarium.
Untuk dapat saling mempengaruhi maka system hipotalamus, hipofisis, dan ovarium merupakan satu kesatuan.
3. perubahan yang terjadi pada ovarium
diperkirakan setiap wanita mempunyaisekitar seratus ribi folokel primordial yang dapat berkembang setalah rangsangan dari hipofisis dalam bentuk hormone FSH, LH, dan prolaktin.
4. perubahan yang terjadi pada uterus sebagai organ akhir
uterus dengan lapisan lendirnya merupakan organ akhir proses siklus menstruasi, dimana hormone estrogen dan progesterone mempengaruhi pertumbuhannya. Selama pertumbuhan dan perkembangannya, folikel primordial mengeluarkan hormone estrogen yang mempengaruhi endometrium
ke dalam proses froliverasi sejak akhir menstruasi sampai terjadi ovulasi.














Akibat pengeluaran estrogen dan progesterone turun dan berhenti terjadi vasokontriksi pembuluh darah dan segera diikuti vasodilatasi. Situsi demikian menyebabkan pelepasan lapisan endometrium dalam bentuk serpihan dan perdarahan yang disebut menstruasi.
Menstruasi terjadi dalam 4 fase yaitu:
1) Stadium Menstruasi
 Berlangsung sekitar 3 sampai 5 hari
 Lapisan stratum kompakta dan spongiosa dilepaskan.
 Tertinggal lapisan stratum basalis 0,5 mm
 Jumlah peredaran sekitar 50cc, tanpa terjadi bekuan darah karena
mengandung banyak Fermen.
 Bila terdapat gumpalan darah, menunjukkan perdarahan menstruasi
cukup banyak
2) Stadium Regenerasi
Stadium ini dimulai pada hari ke empat menstruasi, dimana luka bekas deskuamasi endometrium di tutup kembali oleh epitel selaput lendir endometrium. Sel basalis mulai berkembang mengalami mitosis dan kelenjar endometrium mulai tumbul kembali.
3) Stadum Ploliferasi
Pada stadium proliferasi lapisan endometrium pertumbuhan kelenjarnya lebih cepat dari jaringan ikatnya sehingga berkelok-kelok. Lapisan atasnya tempat saluran kelenjar tampaknya lebih kompak disebut”stratum kompakta”.sedangkan lapisan yang mengandung lapisan yang berkelok, menjadi lebih longgar disebut “stratum spongiosa”. Stadium floliferasi berlangsung sejak hari ke 5 sampai 14, dan tebal endometrium sekitar 3,5 cm.
4) Stadium Pramenstruasi(sekresi)
Pada stadium regenerasi sampai stadium plofirasi endometrium dipengaruhi oleh hormone ekstrogen dan pada saat ovulasi korpus luteum mengeluarkan hormone ekstrogen dan progesteron yang mempengaruhi endometrium ke dalam stadium sekresi.dalam stadium sekresi tebal endometrium tetap, hanya kelenjarnya lebih berkelok-kelok dan megeluarkan secret. Disamping itu sel endometrium mengandung banyak glikogen, protein, air dan mineral. Sehingga siap untuk menerima implantasi dan memberikan nutrisi pada zigot.
stadium sekresi berlangsung sejak hari ke14 sampai 28 dan umur korpus luteum hanya berlangsung 8 hari. Setelah mencapai umur 8 hari korpus luteum mengalami kematian sehingga tidak mengeluarkan hormone ekstrogen dan progesteron dan menimbulkan iskemia stratum kompakta dan stratum spongiosa. Stadium iskemia berlangsung sebentar dan di ikuti stadium vasodilatasi pembuluh darah yang menyebabkan deskuamasi lapisan endometrium dalam bentuk perdarahan menstruasi.
5. rangsangan estrogen dan progesterone pada panca indera, langsung pada hypothalamus, dan melalui perubahan emosi.





2.5 Perhitungan Masa Subur
Masa subur perlu diperhitungkan untuk dapat menetapkan kapan melakukan hubungan seks bagi mereka yang ingin punya anak serta menghindari hubungan seks bagi mereka yang tidak ingin punya anak. Pelepasan ovum bervariasi waktunya sesuai dengan factor emosi wanita yang mempengaruhi refleks hipotalamus sehingga dapat mempengaruhi pengeluaran releasing factor FSH dan LH dan pengeluaran FSH dan LH serta akan mempengaruhi waktu ovulasi
Untuk menetapkan masa subur dapat dipergunakan perhitungan sebagai berikut:
1. Perhitungan masa subur, mulai dari hari pertama menstruasi ditambah 12, dan masa subur berakhir ditambah 19 dengan puncaknya hari ke14.
Contoh: Menstruasi tanggal 7 januari 1993. Perhitungan masa suburnya adalah mulai dari tangal 19( 7+ 12 )sampai tanggal 26( 7+19 ) dengan puncaknya yaitu 21 januari 1993( 7+14 ).
2. memperhitungkan suhu basal, Karena pengaruh ekstrogen dan progesteron yang dapat menaikan suhu basal badan dengan deviasi sekitar 0,5 c. Ovulasi menyebabkan suhu basal bersifat bifasik.
3. Memperhatikan lender-lendir cairan servik yang bersifat
o Basis
o Jernih dan transparan yangmudah di tembus spermatozoa
o Mempunyai kemampuan regang 15 sampai 20 cm
4. Tes cairan serviks saat ovulasi dapat membentuk susunan daun fakis
5. Mikrokuretage menjelang atau hari pertama menstruasi yangn menunjukkan fase sekresi, berarti terjadi ovulasi sehingga wanita mempunyai minggu subur.

larangan Adopsi

Islam melarang adopsi
bicara tentang adopsi, banyak sekali diantara kita yg masih awam dengan hukum adopsi dalam islam. walaupun mungkin dengan niat baik.
Berikut penjelasan anak angkat (adopsi) disalinkan dari buku 30 Bid'ah Wanita oleh Amru Abdul Mun'im, terbitan Pustaka Al-Kautsar, semoga bermanfaat

BID'AH ADOPSI

Islam sangat berusaha keras untuk menjaga harga diri dan keturunan dari kerancuan. Diantara aturan yang ditetapkan oleh syari'at Islam dalam hal ini ialah larangan mengadopsi.

Yang dimaksud dengan adopsi ialah, sepasang suami istri mengambil anak laki-laki atau perempuan dari pasangan suami istri lain untuk dirawat seperti anak kandung sendiri. Bahkan ada beberapa pasangan suami istri yang kemudian menisbatkan nama si anak kepada nama mereka.

Adopsi ini dilarang oleh syari'at Islam yang hanif, karena akan menimbulkan kerancuan dalam keturunan dan nasab.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai)saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang" [Al-Ahzab : 5]

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah dalam kitab Tafsirnya, III/466 mengatakan "Inilah hukum yang menasakh atau menghapuskan diperbolehkannya mengadopsi anak seperti yang terjadi pada zaman permulaan Islam. Allah menyuruh untuk mengembalikan nasab anak-anak yang diadopsi tersebut kepada bapak-bapak mereka yang sebenarnya. Dan itulah yang namanya keadilan dan kebaktian".

Terdapat riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berisi ancaman keras terhadap orang yang mengaku-ngaku nasab keturunan. Beliau bersabda.

"Artinya : Adalah kafir seseorang yang mendakwakan (mengaku-ngaku) nasab keturunan yang tidak ia kenal, atau yang mengingkarinya, walaupun secara halus" [Hadits Hasan ini diriwayatkan oleh Ibnu Al-Qath Than dalam tambahannya terhadap kitab Al-Sunan Ibn Majah (2744) dengan sanad yang hasan dari hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash]

Diantara efek buruk adopsi adalah.

1.Anak yang diadopsi mungkin akan melihat apa yang tidak boleh dilihat pada isteri dan puteri-puteri orang yang mengadopsinya, karena statusnya adalah orang lain, sehingga mereka tidak boleh memperlakukan anak yang diadopsi tersebut sebagai mahram.

2. Anak-anak yang diadopsi ikut bersama dalam hak pusaka dan hak-hak lain yang bersifat syar'iyah. Jadi kesannya seolah-olah ia adalah salah seorang anak kandung orang yang mengadopsinya sehingga bisa ikut memakan hak anak-anak kandungannya sendiri.

3. Mengharamkan sesuatu yang tidak ada dalam aturan syari'at Islam, yakni pernikahan anak yang diadopsi dengan puteri-puteri orang yang mengadopsinya.

4. Kemungkinan terjadinya pernikahan anak yang diadopsi dengan saudara-saudara perempuannya dari ibunya yang asli, karena nasab anak yang diadopsi berbeda nasab dengan sauadara-saudara perempuannya tersebut yang sesungguhnya adalah nasab yang sebenarnya.

Dan masih banyak lagi efek-efek negatif lainnya.

[Disalin dari kitab 30 Bid'ah Wanita oleh Amru Abdul Mun'im, hal 122-125,Pustaka Al-Kautsar]

ADOPSI DAN HUKUMNYA

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertama : Adopsi anak sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum ada risalah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dahulu anak adopsi dinasabkan kepada ayah angkatnya, bisa menerima waris, dapat menyendiri dengan anak serta istrinya, dan istri anak adopsi haram bagi ayah angkatnya (pengadopsi). Secara umum anak adopsi layaknya anak kandung dalam segala urusan. Nabi pernah mengadopsi Zaid bin Haritsah bin Syarahil Al-Kalbi sebelum beliau menjadi Rasul, sehingga dipanggil dengan nama Zaid bin Muhammad. Tradisi ini berlanjut dari zaman jahiliyah hinga tahun ketiga atau ke empat Hijriyah.

Kedua : Kemudian Allah memerintahkan anak-anak adopsi untuk dinasabkan ke bapak mereka (yang sebenarnya) bila diketahui, tetapi jika tidak diketahui siapa bapak yang asli, maka mereka sebagai saudara seagama dan loyalitas mereka bagi pengadopsi juga orang lain. Allah mengharamkan anak adopsi dinasabkan kepada pengadopsi (ayah angkat) secara hakiki, bahkan anak-anak juga dilarang bernasab kepada selain bapak mereka yang asli, kecuali sudah terlanjur salah dalam pengucapan. Allah mengungkapkan hukum tersebut sebagai bentuk keadilan yang mengandung kejujuran dalam perkataan, serta menjaga
nasab dari keharmonisan, juga menjaga hak harta bagi orang yang berhak memilikinya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama-nama bapak mereka, itulah yang lebih baik dan adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu
terhadaap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [Al-Ahzab : 4-5]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

"Artinya : Barangsiapa yang disebut bukan kepada bapaknya atau berafiliasi bukan kepada walinya, maka baginya laknat Allah yang berkelanjutan" [Hadits Riwayat Abu Daud]

Ketiga : Dengan keputusan Allah yang membatalkan hukum adopsi anak (yaitu pengakuan anak yang tidak sebenarnya alias bukan anak kandung) dengan keputusan itu pula Allah membatalkan tradisi yang berlaku sejak zaman jahiliyah hingga awal Islam berupa.

[1]. Membatalkan tradisi pewarisan yang terjadi antara pengadopsi (ayah angkat) dan anak adopsi (anak angkat) yang tidak mempunyai hubungan sama sekali. Dengan kewajiban berbuat baik antara keduanya serta berbuat baik terhadap wasiat yang ditinggalkan setelah kematian (ayah angkat) pengadopsi selama tidak lebih dari sepertiga bagian dari hartanya. Hukum waris serta golongan yang berhak menerimanya telah dijelaskan secara terperinci dalam syari'at Islam. Dalam rincian tersebut tidak disebutkan adanya hak waris di antara keduanya. Dijelaskan pula secara global perintah berbuat baik dan sikap ma'ruf dalam bertindak.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama)" [Al-Ahzab : 6]

[b]. Allah membolehkan pengadopsi (ayah angkat) nikah dengan bekas istri anak angkat setelah berpisah darinya, walaupun diharamkan di zaman jahiliyah. Hal tersebut dicontohkan oleh Rasulullah sebagai penguat keabsahannya sekaligus sebagai pemangkas adat jahiliyah yang mengharamkan hal tersebut.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

"Artinya : Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi" [Al-Ahzab : 37]

Nabi menikahi Zaenab binti Jahsy atas perintah Allah setelah suaminya Zaid bin Haritsah menceraikannya.

Keempat : Dari uraian diatas, maka menjadi jelas bahwa pembatalan terhadap hukum adopsi bukan berarti menghilangkan makna kemanusiaan serta hak manusia berupa persaudaraan, cinta kasih, hubungan sosial, hubungan kebajikan dan semua hal berkaitan dengan semua perkara yang luhur, atau mewasiatkan perbuatan baik.

[a]. Seseorang boleh memanggil kepada yang labih muda darinya dengan sebutan "wahai anakku" sebagai ungkapan kelembutan, kasih sayang, serta perasaan cinta kasih sayang kepadanya, agar ia merasa nyaman dengannya dan mendengarkan nasehatnya atau memenuhi kebutuhannya. Boleh juga memanggil orang yang usianya lebih tua dengan panggilan, "wahai ayahku" sebagai penghormatan terhadapnya, mengharap kebaikan serta nasehatnya, sehingga menjadi penolong baginya, agar budaya sopan santun merebak dalam masyarakat, simpul-simpul antar individu menjadi kuat hingga satu sama lain saling
merasakan persaudaraan seagama yang sejati.

[b]. Syari'at Islam telah menganjurkan untuk bertolong menolong dalam rangka kebajikan dan ketakwaan serta mengajak semua manusia berbuat baik dan menebarkan kasih sayang.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaijkan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran" [Al-Maidah : 2]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Peumpamaan orang-orang mukmin dalam masalah kecintaan dan kasih sayang serta pertolongan di antara mereka bagaikan satu tubuh. Jika salah satu organ mengeluh kesakitan, niscaya seluruh tubuh ikut panas dan tak dapat tidur" [Hadits Riwayat Ahmad dan Muslim]

Dan sabda beliau.

"Artinya : Seorang mukmin terhadap orang mukmin lainnya bagaikan suatu bangunan sebagiannya menopang sebagian yang lain" [Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i]

Termasuk dalam hal tersebut mengurusi anak yatim, fakir miskin, tuna karya dan anak-anak yang tidak mempunyai orang tua, yaitu dengan mangasuh dan berbuat baik kepadanya. Sehingga di masyarakat tidak terdapat orang yang terlantar dan tak terurus. Karena ditakutkan umat akan tertimpa akibat buruk dari buruknya pendidikan serta sikap kasarnya, ketika ia merasakan perlakuan kasar serta sikap acuh dari masyarakat.

Kewajiban pemerintah Islam adalah mendirikan panti bagi oran tidak mampu, anak yatim, anak pungut, anak tidak berkeluarga dan yang senasib dengan itu.
Bila keuangan Baithul Mal tidak mencukupi, maka bisa meminta bantuan kepada orang-orang mampu dari kalangan masyarakat, sabda nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Siapapun seorang mukmin mati meninggalkan harta pusaka, hendaknya diwariskan kepada ahli warisnya yang berhak, siapapun mereka. Tetapi jika meninggalkan utang atau kerugian hendaklah dia mendatangiku, karena aku walinya" [Hadits Riwayat Al-Bukhari]

Inilah yang disepakati bersama, semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad , keluarga serta sahabatnya.

[Komisi Tetap Untuk Fatwa, Fatawa Islamiyah 4/497]

[Disalin dari kitab Fatawa Ath-Thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim,
Penerbit Griya Ilmu]
Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta Adopsi anak sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum ada risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu anak adopsi dinasabkan kepada ayah angkatnya, bisa menerima waris, dapat menyendiri dengan anak serta istrinya, dan istri anak adopsi haram bagi ayah angkatnya (pengadopsi). Secara umum anak adopsi layaknya anak kandung dalam segala urusan. Nabi pernah mengadopsi Zaid bin Haritsah bin Syarahil Al-Kalbi sebelum beliau menjadi Rasul, sehingga dipanggil dengan nama Zaid bin Muhammad. Tradisi ini berlanjut dari zaman jahiliyah hinga tahun ketiga atau ke empat Hijriyah.Kemudian Allah memerintahkan anak-anak adopsi untuk dinasabkan ke bapak mereka (yang sebenarnya) bila diketahui, tetapi jika tidak diketahui siapa bapak yang asli, maka mereka sebagai saudara seagama dan loyalitas mereka bagi pengadopsi juga orang lain. Allah mengharamkan anak adopsi dinasabkan kepada pengadopsi (ayah angkat) secara hakiki, bahkan anak-anak juga dilarang bernasab kepada selain bapak mereka yang asli, kecuali sudah terlanjur salah dalam pengucapan. Allah mengungkapkan hukum tersebut sebagai bentuk keadilan yang mengandung kejujuran dalam perkataan, serta menjaga nasab dari keharmonisan, juga menjaga hak harta bagi orang yang berhak memilikinya.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama-nama bapak mereka, itulah yang lebih baik dan adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadaap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Ahzab : 4-5]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Artinya : Barangsiapa yang disebut bukan kepada bapaknya atau berafiliasi bukan kepada walinya, maka baginya laknat Allah yang berkelanjutan” [Hadits Riwayat Abu Daud]
Dengan keputusan Allah yang membatalkan hukum adopsi anak (yaitu pengakuan anak yang tidak sebenarnya alias bukan anak kandung) dengan keputusan itu pula Allah membatalkan tradisi yang berlaku sejak zaman jahiliyah hingga awal Islam berupa.
[1]. Membatalkan tradisi pewarisan yang terjadi antara pengadopsi (ayah angkat) dan anak adopsi (anak angkat) yang tidak mempunyai hubungan sama sekali. Dengan kewajiban berbuat baik antara keduanya serta berbuat baik terhadap wasiat yang ditinggalkan setelah kematian (ayah angkat) pengadopsi selama tidak lebih dari sepertiga bagian dari hartanya. Hukum waris serta golongan yang berhak menerimanya telah dijelaskan secara terperinci dalam syari’at Islam. Dalam rincian tersebut tidak disebutkan adanya hak waris di antara keduanya. Dijelaskan pula secara global perintah berbuat baik dan sikap ma’ruf dalam bertindak.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama)” [Al-Ahzab : 6]
[b]. Allah membolehkan pengadopsi (ayah angkat) nikah dengan bekas istri anak angkat setelah berpisah darinya, walaupun diharamkan di zaman jahiliyah. Hal tersebut dicontohkan oleh Rasulullah sebagai penguat keabsahannya sekaligus sebagai pemangkas adat jahiliyah yang mengharamkan hal tersebut.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Artinya : Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi” [Al-Ahzab : 37]
Nabi menikahi Zaenab binti Jahsy atas perintah Allah setelah suaminya Zaid bin Haritsah menceraikannya.
Dari uraian diatas, maka menjadi jelas bahwa pembatalan terhadap hukum adopsi bukan berarti menghilangkan makna kemanusiaan serta hak manusia berupa persaudaraan, cinta kasih, hubungan sosial, hubungan kebajikan dan semua hal berkaitan dengan semua perkara yang luhur, atau mewasiatkan perbuatan baik.
[a]. Seseorang boleh memanggil kepada yang labih muda darinya dengan sebutan “wahai anakku” sebagai ungkapan kelembutan, kasih sayang, serta perasaan cinta kasih sayang kepadanya, agar ia merasa nyaman dengannya dan mendengarkan nasehatnya atau memenuhi kebutuhannya. Boleh juga memanggil orang yang usianya lebih tua dengan panggilan, “wahai ayahku” sebagai penghormatan terhadapnya, mengharap kebaikan serta nasehatnya, sehingga menjadi penolong baginya, agar budaya sopan santun merebak dalam masyarakat, simpul-simpul antar individu menjadi kuat hingga satu sama lain saling merasakan persaudaraan seagama yang sejati.
[b]. Syari’at Islam telah menganjurkan untuk bertolong menolong dalam rangka kebajikan dan ketakwaan serta mengajak semua manusia berbuat baik dan menebarkan kasih sayang.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaijkan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [Al-Maidah : 2]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Peumpamaan orang-orang mukmin dalam masalah kecintaan dan kasih sayang serta pertolongan di antara mereka bagaikan satu tubuh. Jika salah satu organ mengeluh kesakitan, niscaya seluruh tubuh ikut panas dan tak dapat tidur” [Hadits Riwayat Ahmad dan Muslim]
Dan sabda beliau.
“Artinya : Seorang mukmin terhadap orang mukmin lainnya bagaikan suatu bangunan sebagiannya menopang sebagian yang lain” [Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i]
Termasuk dalam hal tersebut mengurusi anak yatim, fakir miskin, tuna karya dan anak-anak yang tidak mempunyai orang tua, yaitu dengan mangasuh dan berbuat baik kepadanya. Sehingga di masyarakat tidak terdapat orang yang terlantar dan tak terurus. Karena ditakutkan umat akan tertimpa akibat buruk dari buruknya pendidikan serta sikap kasarnya, ketika ia merasakan perlakuan kasar serta sikap acuh dari masyarakat.
Kewajiban pemerintah Islam adalah mendirikan panti bagi
oran tidak mampu, anak yatim, anak pungut, anak tidak berkeluarga dan yang senasib dengan itu. Bila keuangan Baithul Mal tidak mencukupi, maka bisa meminta bantuan kepada orang-orang mampu dari kalangan masyarakat, sabda nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Siapapun seorang mukmin mati meninggalkan harta pusaka, hendaknya diwariskan kepada ahli warisnya yang berhak, siapapun mereka. Tetapi jika meninggalkan utang atau kerugian hendaklah dia mendatangiku, karena aku walinya” [Hadits Riwayat Al-Bukhari]
Inilah yang disepakati bersama, semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad , keluarga serta sahabatnya.
[Komisi Tetap Untuk Fatwa, Fatawa Islamiyah 4/497]
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-Thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa’id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]